Connect With Us

3 Napi Kebakaran Lapas Masih Dirawat di RSUD Tangerang, Begini Kondisinya

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 September 2021 | 11:43

Ruang Mawar RSUD Kabupaten Tangerang tempat dirawatnya napi Lapas Kelas 1 Tangerang yang mengalami luka bakar. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang dr Hilwani mengatakan, saat ini masih ada tiga narapidana korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang masih dirawat secara intensif di RSUD Kabupaten Tangerang.

Ketiga napi dalam perawatan tersebut yaitu berinisial N, Y, dan JS yang masih terbaring akibat luka bakar dan patah tulang.

"Hingga hari ini yang dirawat ada tiga pasien. Satu pasien atas nama tuan N, terpasang alat bantu napas, kondisi relatif stabil, tapi dengan trauma inhalasi," ujarnya, Rabu 15 September 2021.

Hilwani menjelaskan, N mengalami luka bakar 13 persen, tetapi trauma pada jalan napasnya yang membuat keadaannya tidak bisa diprediksi, apakah bisa sembuh dalam waktu cepat atau malah terjadi perburukan.

Adapun penanganannya saat ini harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terutama pengecekan pada jalan napasnya.

"Tuan N masih dalam pemantauan potensi terjadi keburukan, masih belum stabil belum bisa kalkulasi berapa persen kesembuhan karena sewaktu waktu bisa buruk," kata Hilwani.

Sedangkan dua pasien lainnya, yakni Y dan JS dalam kondisi stabil. Menurut Hilwani, Y sudah menjalani operasi debridement untuk luka bakarnya. Lalu akan dijadwalkan kembali operasi yang sama pada Kamis besok.

Sementara untuk JS, juga dalam keadaan stabil. Dia sudah menjalani operasi atau reposisi tulang yang patah.

"Dua orang yang diawal diceritakan stabil, tuan Y dan JS prognosisnya baik kedepan bisa sembuh. Tuan Y dan JS baik tinggal pemulihan luka bakarnya saja," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill