Connect With Us

3 Napi Kebakaran Lapas Masih Dirawat di RSUD Tangerang, Begini Kondisinya

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 September 2021 | 11:43

Ruang Mawar RSUD Kabupaten Tangerang tempat dirawatnya napi Lapas Kelas 1 Tangerang yang mengalami luka bakar. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang dr Hilwani mengatakan, saat ini masih ada tiga narapidana korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang masih dirawat secara intensif di RSUD Kabupaten Tangerang.

Ketiga napi dalam perawatan tersebut yaitu berinisial N, Y, dan JS yang masih terbaring akibat luka bakar dan patah tulang.

"Hingga hari ini yang dirawat ada tiga pasien. Satu pasien atas nama tuan N, terpasang alat bantu napas, kondisi relatif stabil, tapi dengan trauma inhalasi," ujarnya, Rabu 15 September 2021.

Hilwani menjelaskan, N mengalami luka bakar 13 persen, tetapi trauma pada jalan napasnya yang membuat keadaannya tidak bisa diprediksi, apakah bisa sembuh dalam waktu cepat atau malah terjadi perburukan.

Adapun penanganannya saat ini harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terutama pengecekan pada jalan napasnya.

"Tuan N masih dalam pemantauan potensi terjadi keburukan, masih belum stabil belum bisa kalkulasi berapa persen kesembuhan karena sewaktu waktu bisa buruk," kata Hilwani.

Sedangkan dua pasien lainnya, yakni Y dan JS dalam kondisi stabil. Menurut Hilwani, Y sudah menjalani operasi debridement untuk luka bakarnya. Lalu akan dijadwalkan kembali operasi yang sama pada Kamis besok.

Sementara untuk JS, juga dalam keadaan stabil. Dia sudah menjalani operasi atau reposisi tulang yang patah.

"Dua orang yang diawal diceritakan stabil, tuan Y dan JS prognosisnya baik kedepan bisa sembuh. Tuan Y dan JS baik tinggal pemulihan luka bakarnya saja," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

KOTA TANGERANG
Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Waspada! Curanmor Modus Duplikat Kunci Pagar di Tangerang, 2 Pelaku Dibekuk

Senin, 12 Januari 2026 | 09:24

Unit Reskrim Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga Kelapa Indah.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill