Connect With Us

3 Napi Kebakaran Lapas Masih Dirawat di RSUD Tangerang, Begini Kondisinya

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 September 2021 | 11:43

Ruang Mawar RSUD Kabupaten Tangerang tempat dirawatnya napi Lapas Kelas 1 Tangerang yang mengalami luka bakar. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang dr Hilwani mengatakan, saat ini masih ada tiga narapidana korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang masih dirawat secara intensif di RSUD Kabupaten Tangerang.

Ketiga napi dalam perawatan tersebut yaitu berinisial N, Y, dan JS yang masih terbaring akibat luka bakar dan patah tulang.

"Hingga hari ini yang dirawat ada tiga pasien. Satu pasien atas nama tuan N, terpasang alat bantu napas, kondisi relatif stabil, tapi dengan trauma inhalasi," ujarnya, Rabu 15 September 2021.

Hilwani menjelaskan, N mengalami luka bakar 13 persen, tetapi trauma pada jalan napasnya yang membuat keadaannya tidak bisa diprediksi, apakah bisa sembuh dalam waktu cepat atau malah terjadi perburukan.

Adapun penanganannya saat ini harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terutama pengecekan pada jalan napasnya.

"Tuan N masih dalam pemantauan potensi terjadi keburukan, masih belum stabil belum bisa kalkulasi berapa persen kesembuhan karena sewaktu waktu bisa buruk," kata Hilwani.

Sedangkan dua pasien lainnya, yakni Y dan JS dalam kondisi stabil. Menurut Hilwani, Y sudah menjalani operasi debridement untuk luka bakarnya. Lalu akan dijadwalkan kembali operasi yang sama pada Kamis besok.

Sementara untuk JS, juga dalam keadaan stabil. Dia sudah menjalani operasi atau reposisi tulang yang patah.

"Dua orang yang diawal diceritakan stabil, tuan Y dan JS prognosisnya baik kedepan bisa sembuh. Tuan Y dan JS baik tinggal pemulihan luka bakarnya saja," pungkasnya.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill