Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Jumlah narapidana korban terbakarnya Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang bertambah dua orang. Kini, total jumlah korban meninggal saat ini menjadi 46 orang.
Dua orang korban yang meninggal dalam perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang pada Minggu 12 September 2021 tersebut adalah H dan T.
Adapun H meninggal karena menderita luka bakar sebanyak 63 persen di tubuhnya. Luka bakarnya 63 persen tersebut juga disertai on wsd (water sealed drainage) dan post-debridement.
"Atas nama T dengan luas luka bakar 40 persen dan trauma inhalasi berat, meninggal semalam dijam 21.25," ujar Hilwani, Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Senin 13 September 2021.
Hilwani mengatakan, jasad kedua korban akan langsung dijemput oleh keluarga untuk kemudian dimakamkan.
"Jenazah masih ada di kita, keluarga belum bisa dihubungi dan sudah koordinasi dengan lapas," katanya.
Hingga kini, kata Hilwani, ada lima korban yang masih dalam perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.
"Sisa pasien yang dirawat ada lima lagi yang masih dirawat yang lima ini satu kondisinya relatif stabil," pungkasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews