PJU Mati, Jalan Pemda Tigaraksa Tangerang Rawan Begal dan Kecelakaan
Sabtu, 5 September 2026 | 20:53
Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, berubah menjadi jalur yang mencekam pada malam hari akibat minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU).
TANGERANGNEWS.com-Jumlah narapidana korban terbakarnya Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang bertambah dua orang. Kini, total jumlah korban meninggal saat ini menjadi 46 orang.
Dua orang korban yang meninggal dalam perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang pada Minggu 12 September 2021 tersebut adalah H dan T.
Adapun H meninggal karena menderita luka bakar sebanyak 63 persen di tubuhnya. Luka bakarnya 63 persen tersebut juga disertai on wsd (water sealed drainage) dan post-debridement.
"Atas nama T dengan luas luka bakar 40 persen dan trauma inhalasi berat, meninggal semalam dijam 21.25," ujar Hilwani, Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Senin 13 September 2021.
Hilwani mengatakan, jasad kedua korban akan langsung dijemput oleh keluarga untuk kemudian dimakamkan.
"Jenazah masih ada di kita, keluarga belum bisa dihubungi dan sudah koordinasi dengan lapas," katanya.
Hingga kini, kata Hilwani, ada lima korban yang masih dalam perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.
"Sisa pasien yang dirawat ada lima lagi yang masih dirawat yang lima ini satu kondisinya relatif stabil," pungkasnya.
Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, berubah menjadi jalur yang mencekam pada malam hari akibat minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU).
TODAY TAGKebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten mulai melakukan pemeriksaan semester II Tahun 2026 terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.
PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews