Connect With Us

Bertambah Lagi, Napi Lapas Kelas 1 Tangerang Meninggal Kebakaran Jadi 46 Orang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 13 September 2021 | 12:47

Tangkapan layar jasad korban terbakarnya Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang saat di masukan kedalam satu unit mobil Ambulans. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Jumlah narapidana korban terbakarnya Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang bertambah dua orang. Kini, total jumlah korban meninggal saat ini menjadi 46 orang.

Dua orang korban yang meninggal dalam perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang pada Minggu 12 September 2021 tersebut adalah H dan T.

Adapun H meninggal karena menderita luka bakar sebanyak 63 persen di tubuhnya. Luka bakarnya 63 persen tersebut juga disertai on wsd (water sealed drainage) dan post-debridement.

"Atas nama T dengan luas luka bakar 40 persen dan trauma inhalasi berat, meninggal semalam dijam 21.25," ujar Hilwani, Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Senin 13 September 2021.

Hilwani mengatakan, jasad kedua korban akan langsung dijemput oleh keluarga untuk kemudian dimakamkan.  

"Jenazah masih ada di kita, keluarga belum bisa dihubungi dan sudah koordinasi dengan lapas," katanya.

Hingga kini, kata Hilwani, ada lima korban yang masih dalam perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.

"Sisa pasien yang dirawat ada lima lagi yang masih dirawat yang lima ini satu kondisinya relatif stabil," pungkasnya.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill