Connect With Us

Prihatin Terbakarnya Lapas, DPRD Kota Tangerang Soroti Over Kapasitas

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 September 2021 | 16:31

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyah Putra. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Insiden terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang yang mengakibatkan 44 narapidana meninggal membuat berbagai pihak prihatin dan berduka cita, tak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyah pun mengungkapkan rasa prihatinnya dan turut mengucapkan berlangsungkawa sedalam-dalamnya atas insiden yang terjadi pada Rabu 8 September 2021 itu.

“Semoga para keluarga korban diberikan kesabaran,” ungkap Tengku, Jumat 10 September 2021.

Selain itu, Tengku juga menyoroti terkait kelayakan jumlah tahanan yang mungkin perlu dievaluasi karena kelebihan kapasitas.

“Keluhan tentang over capacity ini kan sudah lama kita dengar, mungkin ke depan perlu dievaluasi tentang kelayakan jumlah tahanannya, agar potensi bahaya bisa diminimalisir,” katanya.

Seperti diketahui, insiden kebakaran itu terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang itu terjadi pukul 01.45 WIB pada Rabu 8 September 2021. Insiden ini menewaskan 44 orang narapidana, sementara puluhan korban lainnya luka-luka.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill