Connect With Us

Misteri Penyebab Kebakaran Maut Lapas Tangerang

Tim TangerangNews.com | Kamis, 9 September 2021 | 22:57

Kebakaran Lapas Tangerang. (@TangerangNews / Kemenkumham)

TANGERANGNEWS.com-Sehari setelah peristiwa kebakaran maut terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang, hingga sejauh ini penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Tim gabungan Polri masih bekerja di lapangan melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran di blok khusus tahanan narkoba Lapas Tangerang. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono menyebutkan, Tim Pusat Laboratorium Forensik Polri dan Polda Metro Jaya masih menelusuri penyebab kebakaran di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang di Banten, yang menewaskan 44 narapidana dan puluhan lainnya luka-luka.

“Tim itu diturunkan untuk membantu menyelidiki penyebab kebakaran Lapas Tangerang,” kata Rusdi di Jakarta, Kamis, 9 September 2021, seperti dilansir dari Antara. "Tim Puslabfor masih bekerja, nanti hasilnya bagaimana akan disampaikan ke publik," lanjut dia.

Dugaan sementara penyebab kebakaran yang terjadi pada Rabu dini hari, 8 September 2021, karena arus pendek listrik.

Kebakaran terjadi pukul 01.50 WIB itu bermula dari Blok C2, yang dihuni 124 narapidana, 119 dari mereka narapidana narkotika, dua narapidana kasus teroris, dan satu narapidana kasus pembunuhan. Di dalam Blok C2 yang terbakar itu juga terdapat dua warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal, atas kasus narkoba mereka.

Dihubungi terpisah, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar, berpendapat, kebakaran atau kerusakan bahkan huru-hara yang terjadi di lembaga pemasyarakatan selama ini bersumber karena perilaku penyalahguna narkoba yang dijatuhi hukuman penjara.

Menurut dia, kebakaran di Lapas Tangerang bisa jadi akibat dari ulah penyalahguna narkotik yang menjalani hukuman penjara. "Kebakaran Lapas Tangerang merupakan Blok C2 khusus narkotika bisa jadi akibat dari ulah penyalahguna yang dijatuhi hukuman penjara," kata dia.

Pengajar tentang hukum narkotika di Universitas Trisakti ini menjelaskan, kaitan antara dugaan kebakaran akibat ulah penyalahguna karena penyalahguna penderita sakit ketergantungan narkotika dan gangguan mental sehingga penyalahguna narkotika sulit mengendalikan perilakunya sendiri di dalam penjara.

Ia mengatakan, jika penyalahguna yang dipenjara tidak mendapatkan pasokan narkotika dalam penjara maka perilaku mereka bisa berubah menjadi beringas tidak terkontrol, bisa lesu sebagai gejala depresan bisa juga perilakunya berhalusinasi.

Kondisi ini, lanjut dia, berbahaya kalau penyalahguna dihukum penjara. "Itu sebabnya saya ingin mengingatkan kepada penegak hukum bahwa penyalahguna adalah penjahat sakit kambuhan akibat menggunakan narkotika atas kemauannya sendiri, tanpa niat jahat," jelasnya.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

NASIONAL
Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Kamis, 11 Juni 2026 | 18:17

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill