Connect With Us

Misteri Penyebab Kebakaran Maut Lapas Tangerang

Tim TangerangNews.com | Kamis, 9 September 2021 | 22:57

Kebakaran Lapas Tangerang. (@TangerangNews / Kemenkumham)

TANGERANGNEWS.com-Sehari setelah peristiwa kebakaran maut terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang, hingga sejauh ini penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Tim gabungan Polri masih bekerja di lapangan melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran di blok khusus tahanan narkoba Lapas Tangerang. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono menyebutkan, Tim Pusat Laboratorium Forensik Polri dan Polda Metro Jaya masih menelusuri penyebab kebakaran di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang di Banten, yang menewaskan 44 narapidana dan puluhan lainnya luka-luka.

“Tim itu diturunkan untuk membantu menyelidiki penyebab kebakaran Lapas Tangerang,” kata Rusdi di Jakarta, Kamis, 9 September 2021, seperti dilansir dari Antara. "Tim Puslabfor masih bekerja, nanti hasilnya bagaimana akan disampaikan ke publik," lanjut dia.

Dugaan sementara penyebab kebakaran yang terjadi pada Rabu dini hari, 8 September 2021, karena arus pendek listrik.

Kebakaran terjadi pukul 01.50 WIB itu bermula dari Blok C2, yang dihuni 124 narapidana, 119 dari mereka narapidana narkotika, dua narapidana kasus teroris, dan satu narapidana kasus pembunuhan. Di dalam Blok C2 yang terbakar itu juga terdapat dua warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal, atas kasus narkoba mereka.

Dihubungi terpisah, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar, berpendapat, kebakaran atau kerusakan bahkan huru-hara yang terjadi di lembaga pemasyarakatan selama ini bersumber karena perilaku penyalahguna narkoba yang dijatuhi hukuman penjara.

Menurut dia, kebakaran di Lapas Tangerang bisa jadi akibat dari ulah penyalahguna narkotik yang menjalani hukuman penjara. "Kebakaran Lapas Tangerang merupakan Blok C2 khusus narkotika bisa jadi akibat dari ulah penyalahguna yang dijatuhi hukuman penjara," kata dia.

Pengajar tentang hukum narkotika di Universitas Trisakti ini menjelaskan, kaitan antara dugaan kebakaran akibat ulah penyalahguna karena penyalahguna penderita sakit ketergantungan narkotika dan gangguan mental sehingga penyalahguna narkotika sulit mengendalikan perilakunya sendiri di dalam penjara.

Ia mengatakan, jika penyalahguna yang dipenjara tidak mendapatkan pasokan narkotika dalam penjara maka perilaku mereka bisa berubah menjadi beringas tidak terkontrol, bisa lesu sebagai gejala depresan bisa juga perilakunya berhalusinasi.

Kondisi ini, lanjut dia, berbahaya kalau penyalahguna dihukum penjara. "Itu sebabnya saya ingin mengingatkan kepada penegak hukum bahwa penyalahguna adalah penjahat sakit kambuhan akibat menggunakan narkotika atas kemauannya sendiri, tanpa niat jahat," jelasnya.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

BANTEN
Prakiraan Cuaca Tangerang 19–20 Januari 2025, Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tangerang 19–20 Januari 2025, Berpotensi Hujan Ringan

Senin, 19 Januari 2026 | 06:11

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menyampaikan prakiraan cuaca untuk wilayah Tangerang yang berlaku pada Senin 19 Januari hingga Selasa 20 Januari.

NASIONAL
Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36

Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill