Connect With Us

Tanggapi Dugaan Tindak Pidana Terbakarnya Lapas Tangerang, Ini Kata Menkumham

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 9 September 2021 | 17:06

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sementara mengesampingkan soal adanya dugaan tindak pidana atas insiden terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 44 napi.

Yasonna menyebut terkait dengan dugaan adanya tindak pidana insiden kebakaran biarkan jajaran Polri yang menyelidikinya.

Saat ini, kata Yasonna, Kemenkumham masih fokus pada urusan pemulihan korban selamat. 

"Ya itu kita serahkan saja ke Polri. Nggak usah berspekulasi dulu setelah tuntas ada itu ya kita ini kan masih (fokus pemulasaraan dan pemulihan korban)," ujarnya selepas menjenguk para korban selamat di RSUD Kabupaten Tangerang pada Kamis 9 September 2021.

Saat ini sebanyak 20 orang dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk diperiksa terkait terbakarnya blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang. Mereka terdiri dari petugas Lapas, warga binaan dan masyarakat sekitar.

Pemeriksaan terhadap 20 orang tersebut merupakan upaya dalam mengungkap penyebab terjadinya kebakaran karena dugaan tindak pidana. Di samping mengungkap akibat dari dugaan sementara, yakni karena korsleting listrik. 

"Kemarin kan dugaannya listrik. Dugaan itu (tindak pidana) biarkan saja, biar selesaikan saja dulu. Nanti masalah yang lain handphone (warga binaan gunakan handphone di Lapas) dan lain lain ada tim yang meneliti," jelas Yasonna. 

Yasona menegaskan pihaknya masih konsentrasi dengan 81 korban selamat. Saat ini para korban dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang dan RS Sitanala.

"Kami masih konsentrasi dengan korban kita konsentrasi untuk penyelesaian yang ada 81 orang yang akan kita tempatkan dimana," katanya. 

Pihaknya juga terus memantau perkembangan peristiwa itu melalui bawahannya. Kata dia sebagian pejabat seperti Dirjenpas sementara berkantor di Lapas Kelas 1 Tangerang. 

"Saya terus memantau kejadian yang ada kita lihat saja hasil pemeriksaan semua. Tim kami masih bekerja sama dengan keluarga korban kami masih menunggu INAFIS jadi kami tidak berfikiran yang lain dulu," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

SPORT
PSSI Resmi Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia

PSSI Resmi Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Sabtu, 3 Januari 2026 | 17:52

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) secara resmi mengumumkan John Herdman sebagai pelatih baru Timnas Indonesia, Sabtu 3 Januari 2026.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill