KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono membantah beredarnya video dari dalam blok terkait insiden kebakaran.
Menurutnya, video yang beredar direkam dari luar area blok lapas. Sedangkan video dari area dalam blok, dia menyatakan, tidak ada.
"Video yang beredar itu mungkin ada teman-teman yang memvideokan, seperti yang kita lihat dari gambar luar. Kalau video minta tolong kemudian dari asal sumber api itu tidak ada," jelasnya saat ditemui di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis 9 September 2021.
Dia menjelaskan, pihaknya kerap melakukan razia ponsel di dalam lapas.
"Penggeledahan itu dilakukan secara rutin maupun sudah rutin. Rutin sebulan bisa dijadwalkan secara bersama-sama, bisa dijadwalkan secara struktural, bisa dijadwalkan rekan-relan kepentingan tertentu," katanya.
Menurutnya, jika ada napi yang menggunakan ponsel di dalam lapas dapat melanggar tata tertib.
Dia menambahkan, pihaknya telah memfasilitasi alat komunikasi bagi napi.
"Tidak dipungkiri narapidana itu butuh komunikasi. Di Lapas Kelas 1 Tangerang telah menyiapkan 10 boks bilik untuk komunikasi virtual, video conference yang 24 jam bisa digunakan oleh warga binaan," pungkasnya.
Seperti diketahui, diduga telah beredar rekaman video terkait insiden kebakaran dari dalam blok C2.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGBINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meresmikan fasilitas Beranda Imigrasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten, BSD City, Kabupaten Tangerang
Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews