Connect With Us

Bertambah, Napi Tewas Terbakar di Lapas Tangerang Jadi 44 Orang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 9 September 2021 | 10:56

Salah satu napi yang meninggal saat dibawa ke ruang jenazah di RSUD Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Tiga narapidana Lapas Klas I Tangerang, yang sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang, karena luka bakar dinyatakan meninggal dunia, Kamis 9 September 2021.

Dengan demikian, jumlah korban tewas yang sebelumnya 41 orang, kini bertambah menjadi 44 orang. 

Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani menerangkan, sebelumnya dua napi berinisial T dan A meninggal dunia pada dini hari tadi. Lalu disusul satu orang berinisial H, meninggal pukul 07.00 WIB. 

"Ketiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) meninggal dunia itu, dalam kondisi kritis dengan luka bakar diatas 80 persen," katanya. 

Meski begitu, tim RSUD Tangerang, belum mengetahui pasti penyebab meninggalnya dua pasien tersebut. 

"Penyebabnya belum tahu, kemungkinan karena luka di atas 80 persen, jadi resiko infeksi tinggi sekali," katanya.

Sementara dua WBP yang dirujuk pada Rabu sore kemarin, dalam kondisi membaik. 

"Dua tambahan yang kemarin itu membaik. Dia kondisinya ringan ke sedang. Jadi masih baik" jelas Hilwani.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

TANGSEL
Gerebek Home Industry Narkoba, Polres Tangsel Amankan Sabu hingga Sinte Senilai Rp20 Miliar

Gerebek Home Industry Narkoba, Polres Tangsel Amankan Sabu hingga Sinte Senilai Rp20 Miliar

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:51

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan membongkar sindikat narkotika kelas kakap yang beroperasi di wilayah Jakarta dan Tangsel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill