Connect With Us

Dalami Penyebab Terbakarnya Lapas Tangerang, Ini yang Diangkut Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 September 2021 | 20:07

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat diwawancarai awak media di Lapas Kelas 1 Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya masih mendalami penyebab terbakarnya blok hunian C2 Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 41 narapidana.

Dia menyebut, pihaknya melibatkan INAFIS, Bareskrim, dan Puslabfor untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kemudian hasil temuan sementara, saya ingatkan pertama belum dapat dipastikan saat ini, namun diduga akibat hubungan arus pendek," ujarnya di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu 8 September 2021.

Berdasarkan hasil olah TKP juga, kata dia, disimpulkan bahwa api yang muncul dalam insiden kebakaran itu hanya bersumber dari satu titik.

"Kemudian titik api mengenai atap di balik plafon, plafonnya terbuat dari triplek yang mudah terbakar," katanya.

Menurutnya, ada sejumlah barang bukti yang diangkut Kepolisian di lokasi kebakaran untuk mendalami penyebab kebakaran ini.

"Kemudian hasil olah TKP itu ada beberapa yang kami bawa, antara lain adalah kabel-kabel, kemudian ada alat listrik, dan ketiga saluran instalansi," jelasnya.

Selain mengangkut barang bukti, lanjut dia, pihaknya juga memeriksa 20 orang saksi yang di antaranya terdiri petugas lapas yang piket hingga penghuni lapas.

Sebelumnya, insiden terbakarnya blok hunian Lapas Kelas 1 Tangerang itu terjadi pukul 01.45 WIB. Peristiwa itu mengakibatkan 41 korban tewas, dan puluhan korban luka.

SPORT
ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

Jumat, 4 September 2026 | 12:17

ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.

KOTA TANGERANG
Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang

Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang

Kamis, 10 September 2026 | 17:25

Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill