Connect With Us

Dalami Penyebab Terbakarnya Lapas Tangerang, Ini yang Diangkut Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 September 2021 | 20:07

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat diwawancarai awak media di Lapas Kelas 1 Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya masih mendalami penyebab terbakarnya blok hunian C2 Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 41 narapidana.

Dia menyebut, pihaknya melibatkan INAFIS, Bareskrim, dan Puslabfor untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kemudian hasil temuan sementara, saya ingatkan pertama belum dapat dipastikan saat ini, namun diduga akibat hubungan arus pendek," ujarnya di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu 8 September 2021.

Berdasarkan hasil olah TKP juga, kata dia, disimpulkan bahwa api yang muncul dalam insiden kebakaran itu hanya bersumber dari satu titik.

"Kemudian titik api mengenai atap di balik plafon, plafonnya terbuat dari triplek yang mudah terbakar," katanya.

Menurutnya, ada sejumlah barang bukti yang diangkut Kepolisian di lokasi kebakaran untuk mendalami penyebab kebakaran ini.

"Kemudian hasil olah TKP itu ada beberapa yang kami bawa, antara lain adalah kabel-kabel, kemudian ada alat listrik, dan ketiga saluran instalansi," jelasnya.

Selain mengangkut barang bukti, lanjut dia, pihaknya juga memeriksa 20 orang saksi yang di antaranya terdiri petugas lapas yang piket hingga penghuni lapas.

Sebelumnya, insiden terbakarnya blok hunian Lapas Kelas 1 Tangerang itu terjadi pukul 01.45 WIB. Peristiwa itu mengakibatkan 41 korban tewas, dan puluhan korban luka.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill