Connect With Us

49 Tahun Listrik Lapas Kelas 1 Tangerang Tidak Pernah Diperbaiki

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 September 2021 | 14:26

Tampak depan Lapas Kelas 1 Tangerang di Jalan Veteran, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Lapas Kelas 1 Tangerang di Jalan Veteran, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang usianya sudah 49 tahun. Sejak saat dibangun itu, instalasi kelistrikan lapas tidak pernah diperbaiki.

Hal itu diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang terkait insiden kebakaran, Rabu 8 September 2021.

"Kondisi Lapas Kelas 1 Tangerang ini dibangun 1972," ujarnya.

Dia menyebut, pihaknya tidak pernah melakukan perbaikan ihwal instalasi kelistrikan di lapas tersebut, padahal telah ada penambahan daya listrik.

"Sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi tersebut," ungkapnya.

Dia menambahkan, dugaan sementara penyebab terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang karena dipicu korsleting listrik.

Kebakaran yang terjadi di blok hunian C2 ini mengakibatkan 41 napi tewas, sedangkan puluhan lainnya luka.

"Dugaan sementara seperti disampaikan Pak Kapolda adalah karena persoalan listrik, arus pendek. Namun demikian, sekarang Puslabfor Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya sengan meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut. Karena kita tidak mau berspekulasi," jelasnya.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

NASIONAL
Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:40

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill