PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Lapas Kelas 1 Tangerang di Jalan Veteran, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang usianya sudah 49 tahun. Sejak saat dibangun itu, instalasi kelistrikan lapas tidak pernah diperbaiki.
Hal itu diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang terkait insiden kebakaran, Rabu 8 September 2021.
"Kondisi Lapas Kelas 1 Tangerang ini dibangun 1972," ujarnya.
Dia menyebut, pihaknya tidak pernah melakukan perbaikan ihwal instalasi kelistrikan di lapas tersebut, padahal telah ada penambahan daya listrik.
"Sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi tersebut," ungkapnya.
Dia menambahkan, dugaan sementara penyebab terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang karena dipicu korsleting listrik.
Kebakaran yang terjadi di blok hunian C2 ini mengakibatkan 41 napi tewas, sedangkan puluhan lainnya luka.
"Dugaan sementara seperti disampaikan Pak Kapolda adalah karena persoalan listrik, arus pendek. Namun demikian, sekarang Puslabfor Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya sengan meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut. Karena kita tidak mau berspekulasi," jelasnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGMantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
Warga Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten diminta menahan diri untuk tidak terlebih dahulu berjualan madu ke Jakarta setelah kasus pembegalan yang menimpa warga Baduy Dalam, Revan, 16.
Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews