Connect With Us

49 Tahun Listrik Lapas Kelas 1 Tangerang Tidak Pernah Diperbaiki

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 September 2021 | 14:26

Tampak depan Lapas Kelas 1 Tangerang di Jalan Veteran, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Lapas Kelas 1 Tangerang di Jalan Veteran, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang usianya sudah 49 tahun. Sejak saat dibangun itu, instalasi kelistrikan lapas tidak pernah diperbaiki.

Hal itu diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang terkait insiden kebakaran, Rabu 8 September 2021.

"Kondisi Lapas Kelas 1 Tangerang ini dibangun 1972," ujarnya.

Dia menyebut, pihaknya tidak pernah melakukan perbaikan ihwal instalasi kelistrikan di lapas tersebut, padahal telah ada penambahan daya listrik.

"Sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi tersebut," ungkapnya.

Dia menambahkan, dugaan sementara penyebab terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang karena dipicu korsleting listrik.

Kebakaran yang terjadi di blok hunian C2 ini mengakibatkan 41 napi tewas, sedangkan puluhan lainnya luka.

"Dugaan sementara seperti disampaikan Pak Kapolda adalah karena persoalan listrik, arus pendek. Namun demikian, sekarang Puslabfor Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya sengan meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut. Karena kita tidak mau berspekulasi," jelasnya.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

HIBURAN
Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill