Rute MRT Lebak Bulus–Serpong Dikaji, Studi Kelayakan Segera Rampung
Jumat, 10 April 2026 | 13:15
Rencana perpanjangan jalur MRT dari Lebak Bulus menuju Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), saat ini masih dalam tahap studi kelayakan.
TANGERANGNEWS.com-Para warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas 1 Tangerang mendapatkan trauma healing pasca-insiden terbakarnya lapas yang menewaskan 44 napi.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, selain para korban selamat warga binaan lainnya juga dapat trauma healing.
"Dari kemarin juga sudah dilakukan pendekatan sikologis trauma healing bagi warna binaan, bukan hanya warga binaan dari 122 orang yang di Blok C2, tetapi juga warga binaan yang di blok lainnya," ujarnya di Lapas Kelas 1 Tangerang, Jumat 10 September 2021.
Oara warga binaan yang selamat dari insiden kebakaran kini ditempatkan di blok A, B, D, dan E. Meskipun kelebihan kapasitas karena bertambahnya hunian dari warga binaan selamat, menurutnya itu solusi sementara sambil menunggu renovasi blok C2 yang hangus terbakar.
"Pasti (kelebihan kapasitas). Solusi yang terbaik itu. kalau kita pindahkan ke lapas lain juga over kapasitas, bahkan lebih tinggi," katanya.
Rika menyebut, adapun trauma healing diberikan untuk menenangkan kondisi psikologis para warga binaan.
"Tugas kami adalah menenangkan bahwa tidak akan terjadi apa-apa dan semoga ini tidak terjadi lagi, yang lebih penting lagi agar Lapas Kelas 1 Tangerang pasca-kebakaran tetap kondusif mohon doanya," katanya.
Rencana perpanjangan jalur MRT dari Lebak Bulus menuju Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), saat ini masih dalam tahap studi kelayakan.
TODAY TAGBanten bersiap menyambut layanan kesehatan kelas dunia. Sebab, rumah sakit (RS) berstandar internasional dengan teknologi medis paling mutakhir akan dibangun di Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK-ETKI) Banten
Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten mulai berjalan pada Jumat 10 April 2026.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews