Connect With Us

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Pengendara lawan arah. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

Praktik melawan arus di jalan raya sering kali dianggap sebagai hal lumrah oleh sebagian pengendara sepeda motor, terutama saat terjebak kemacetan atau ingin mencapai tujuan yang terasa dekat.

Padahal pelanggaran ini menjadi pemicu utama kecelakaan fatal. Dampaknya beragam, mulai dari luka ringan hingga menelan korban jiwa.

 

Sanksi Hukum: Dari Denda hingga Pidana Penjara

Pemerintah tidak main-main dalam menindak pelanggar lawan arah. Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi yang menanti sangat berat:

 

-Pelanggaran Rambu & Marka

Sesuai Pasal 287 Ayat 1, pengendara yang melawan arus dapat dikenakan denda maksimal Rp500.000 atau pidana kurungan dua bulan.

 

-Kelalaian yang Menyebabkan Kecelakaan

Jika tindakan melawan arah mengakibatkan kecelakaan berat, Pasal 310 Ayat 4 menegaskan pelanggar dapat dijerat pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp10.000.000.

“Banyak pengendara merasa melawan arah adalah solusi cepat, padahal risikonya sangat besar. Keselamatan tidak bisa ditawar hanya demi menghemat waktu beberapa menit,” tegas Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati, Minggu 11 Januari 2026.

 

Lima Risiko Fatal 

Selain ancaman hukum, melawan arah membawa dampak nyata yang merugikan secara fisik dan psikis:

  1. Risiko tabrakan frontal yang sangat tinggi, karena kendaraan datang dari arah yang tidak semestinya dan sulit diantisipasi.
  2. Cedera berat hingga fatal, terutama bagi pengendara sepeda motor yang minim perlindungan saat terjadi benturan.
  3. Memicu kecelakaan beruntun, akibat pengendara lain melakukan pengereman mendadak atau manuver spontan untuk menghindar.
  4. Kerugian materi, mulai dari biaya perbaikan kendaraan, pengobatan, hingga kehilangan produktivitas.
  5. Dampak psikologis dan sosial, baik bagi korban, keluarga, maupun pengguna jalan lain yang terlibat atau menyaksikan kejadian tersebut.

Melihat maraknya fenomena pengendara lawan arah tersebut, PT Wahana Makmur Sejati (WMS) melalui Safety Riding Promotion (SRP) terus gencar mengedukasi masyarakat Jakarta-Tangerang untuk selalu menerapkan budaya #Cari_aman.

Pengendara dihimbau untuk merencanakan waktu perjalanan dengan baik agar tidak terburu-buru, serta selalu menghormati hak pengguna jalan lain.

“Jangan jadikan lawan arah sebagai alasan untuk memangkas jarak dan waktu. Lebih baik memutar sedikit daripada mempertaruhkan nyawa dan masa depan Anda di penjara,” tutup Agus Sani.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

TEKNO
RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

Senin, 20 Juli 2026 | 10:15

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan robot bedah Da Vinci Xi, teknologi kesehatan terbaru yang diklaim mampu meningkatkan presisi operasi sekaligus mengurangi kebutuhan tindakan bedah dengan sayatan besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill