TANGERANGNEWS.com-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 9.766 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di sepanjang tahun 2025.
Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Disnaker Kabupaten Tangerang Hendra mengatakan angka PHK pada tahun 2025 mengalami lonjakan yang signifikan dibanding tahun lalu.
"PHK pada tahun 2024 itu sebanyak 5.058 pekerja, tahun 2025 naik 93,08 persen jadi 9.766 pekerja," katanya, Selasa 6 Januari 2026.
Hendra menjelaskan, secara umum, faktor utama beberapa perusahaan melakukan PHK antara lain yaitu karena biaya produksi di Kabupaten Tangerang yang semakin tinggi, penurunan order dari buyer akibat persaingan global dan peralihan teknologi.
"Sebanyak 7.007 pekerja terkena PHK karena efisiensi, 919 pekerja karena indisipliner, 864 pekerja karena perusahaannya tutup, 420 pekerja resign dan 311 pekerja di-PHK karena restrukturisasi," jelasnya.
Ia menerangkan, naik turunnya angka PHK dari tahun ke tahun sangat dipengaruhi oleh kebijakan perusahaan-perusahaan padat karya terutama di sektor alas kaki, tekstil, dan garmen.