Oleh: Ummu Firly, Pembina EduHOTS Center
Mengapresiasi Perhatian terhadap Kesejahteraan Guru
TANGERANGNEWS.com-Pada 2 Juni 2026, Gubernur Banten mengimbau sekolah-sekolah yang mengikuti program Sekolah Gratis agar memberikan insentif tambahan kepada para guru. Imbauan ini lahir dari kesadaran bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh gedung sekolah, kurikulum, atau program pembiayaan, tetapi juga oleh kesejahteraan para pendidik yang menjadi ujung tombak proses pembelajaran.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten juga menargetkan perluasan Program Sekolah Gratis yang akan diimplementasikan secara lebih luas mulai Juli 2026 melalui program Banten Cerdas. Program ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan bagi masyarakat tanpa terkecuali.
Tentu, dorongan pemberian insentif tambahan kepada guru patut diapresiasi. Guru yang merasa dihargai akan memiliki motivasi lebih besar dalam menjalankan tugas mendidik generasi. Namun demikian, pertanyaan yang perlu diajukan adalah: apakah imbauan semata cukup untuk menjamin kesejahteraan guru?
Di sinilah persoalan mendasarnya muncul.
Ketika Kesejahteraan Guru Bergantung pada Kemampuan Sekolah
Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
Ada sekolah yang memiliki jumlah siswa besar sehingga memperoleh dukungan dana lebih memadai. Sebaliknya, tidak sedikit sekolah yang jumlah siswanya terbatas dan masih menghadapi berbagai keterbatasan sarana maupun pembiayaan operasional.
Akibatnya, kemampuan masing-masing sekolah untuk memberikan insentif tambahan kepada guru tentu berbeda-beda. Sekolah yang memiliki kondisi keuangan lebih baik mungkin dapat memenuhi imbauan tersebut. Namun sekolah yang masih berjuang memenuhi kebutuhan operasional harian berpotensi kesulitan melaksanakannya.
Fakta ini menunjukkan bahwa kesejahteraan guru tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada kemampuan masing-masing satuan pendidikan. Sebab, ketika sumber pembiayaan berbeda-beda, maka tingkat kesejahteraan guru pun akan mengalami kesenjangan.
Di sisi lain, pemerintah pusat pada tahun 2026 memang telah menyiapkan insentif sebesar Rp400.000 per bulan bagi guru honorer yang memenuhi persyaratan. Insentif tersebut ditransfer langsung ke rekening guru sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan mereka.
Namun harus diakui bahwa insentif tersebut hanyalah tambahan, bukan solusi mendasar. Bahkan pemerintah sendiri menegaskan bahwa penggajian guru tetap menjadi kewenangan masing-masing satuan pendidikan.
Dengan kata lain, kesejahteraan guru masih sangat bergantung pada kemampuan lembaga tempat mereka mengajar.
Pendidikan dalam Perspektif Kapitalisme: Negara sebagai Regulator
Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari paradigma pengelolaan pendidikan yang berkembang saat ini.
Dalam sistem kapitalisme, negara cenderung berperan sebagai regulator yang membuat aturan, menetapkan standar, dan memberikan bantuan tertentu. Sementara pelaksanaan teknis dan pembiayaan sebagian besar didorong kepada lembaga pendidikan, pemerintah daerah, masyarakat, bahkan pihak swasta.
Akibatnya, tanggung jawab pendidikan menjadi tersebar ke banyak pihak. Negara hadir, tetapi tidak sepenuhnya menjadi penanggung jawab utama.
Model seperti ini sering melahirkan ketimpangan. Sekolah yang memiliki sumber daya kuat berkembang lebih cepat, sedangkan sekolah dengan kemampuan terbatas harus berjuang memenuhi kebutuhan dasar, termasuk kesejahteraan tenaga pendidiknya.
Tidak mengherankan jika isu kesejahteraan guru terus berulang dari tahun ke tahun. Program bantuan dan insentif memang terus diberikan, tetapi sifatnya lebih sebagai tambalan atas persoalan yang belum terselesaikan dari akarnya.
Padahal, guru bukan sekadar tenaga kerja pendidikan. Mereka adalah pencetak generasi, pembangun peradaban, dan penjaga masa depan bangsa.
Guru sebagai Pilar Peradaban
Dalam Islam, profesi guru memiliki kedudukan yang sangat mulia. Rasulullah SAW bahkan menegaskan bahwa beliau diutus sebagai pendidik bagi umat manusia.
Karena itu, pendidikan tidak dipandang sebagai sektor jasa yang tunduk pada logika untung-rugi, melainkan kebutuhan mendasar umat yang wajib dijamin negara.
Negara berkewajiban memastikan setiap anak memperoleh pendidikan terbaik tanpa hambatan biaya. Pada saat yang sama, negara juga wajib menyediakan guru-guru berkualitas yang mendapatkan penghargaan dan jaminan kesejahteraan yang layak.
Sejarah peradaban Islam menunjukkan bagaimana para ulama, guru, dan ilmuwan mendapatkan dukungan penuh dari negara. Mereka dapat fokus mengembangkan ilmu pengetahuan karena kebutuhan hidupnya dijamin.
Kondisi demikian melahirkan generasi unggul yang tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga ilmu kedokteran, matematika, astronomi, teknik, dan berbagai disiplin ilmu lainnya.
Negara Sebagai Penanggung Jawab Pendidikan
Islam menawarkan solusi yang lebih mendasar daripada sekadar pemberian insentif tambahan.
Dalam sistem Islam, pendidikan merupakan hak seluruh rakyat dan menjadi tanggung jawab langsung negara. Negara tidak hanya menyediakan sekolah secara gratis, tetapi juga memastikan seluruh kebutuhan pendidikan terpenuhi, mulai dari gedung, sarana pembelajaran, laboratorium, perpustakaan, hingga tenaga pendidik yang profesional.
Guru tidak bergantung pada kemampuan finansial sekolah ataupun yayasan. Negara memberikan gaji dan fasilitas yang layak sehingga mereka dapat fokus menjalankan tugas mendidik generasi.
Pendanaan pendidikan diambil dari sumber-sumber pemasukan negara yang telah ditetapkan syariat, seperti pengelolaan kekayaan umum dan berbagai sumber pemasukan Baitul Mal. Dengan demikian, akses pendidikan gratis dan kesejahteraan guru tidak bergantung pada kemampuan masing-masing sekolah.
Konsep ini menunjukkan bahwa pendidikan bukan sekadar program, melainkan amanah besar yang harus ditunaikan negara demi menjaga kualitas generasi.
Menjadikan Guru sebagai Prioritas
Imbauan pemberian insentif tambahan bagi guru sekolah gratis di Banten merupakan langkah positif yang patut diapresiasi. Namun langkah tersebut belum cukup apabila kesejahteraan guru masih bergantung pada kemampuan masing-masing sekolah.
Pendidikan berkualitas membutuhkan guru yang sejahtera. Guru yang sejahtera membutuhkan jaminan yang pasti. Dan jaminan yang pasti hanya dapat terwujud ketika negara hadir bukan sekadar sebagai regulator, melainkan sebagai penanggung jawab utama pendidikan.
Sebab pada akhirnya, kualitas suatu bangsa tidak ditentukan oleh megahnya bangunan sekolah, melainkan oleh sejauh mana para pendidiknya dimuliakan dan dijamin kehidupannya. Ketika guru ditempatkan pada posisi yang layak, maka pendidikan akan melahirkan generasi unggul yang mampu membangun peradaban yang bermartabat.