TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
Meski demikian, kasus ini berhasil ditangani hingga Banten dapat mempertahankan status Zero Case Rabies atau nol kasus selama 14 tahun berturut-turut.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Agus M. Tauchid, menyatakan angka laporan kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025 ini tergolong tinggi.
"Walaupun angka gigitan mencapai 1.362 kasus pada tahun 2025, dapat dtangani dengan baik melalui prosedur medis dan vaksinasi yang tepat," ujarnya, Senin 12 Januari 2026.
Strategi Jemput Bola
Agus menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar keberuntungan, melainkan hasil dari sistem surveilans yang ketat.
Strategi utama yang dijalankan adalah metode jemput bola, di mana petugas mendatangi langsung pemilik hewan untuk memberikan vaksinasi.
"Langkah perlindungan ini tidak hanya menyasar hewan peliharaan masyarakat, tetapi juga mencakup vaksinasi bagi petugas kesehatan hewan yang memiliki risiko tinggi terpapar," jelasnya.
Langkah Pencegahan
Meskipun mencatatkan angka nol kasus, masyarakat diminta tetap waspada mengingat populasi anjing dan kucing di lingkungan sekitar masih tinggi. Agus menekankan pentingnya tindakan pertama pasca-gigitan, berikut langkah-langkahnya:
- Cuci luka dengan air mengalir dan sabun.
- Segera melapor ke Rabies Center terdekat.
- Pastikan hewan peliharaan divaksin secara rutin di klinik atau RS Hewan milik Distan Banten.
"Rabies memang sangat mematikan, tetapi 100 persen bisa ditangani dan disembuhkan jika mendapatkan tindakan medis yang cepat," tutup Agus.