Connect With Us

Dua Napi Korban Lapas Kelas 1 Tangerang Terbakar Masih Kritis

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 September 2021 | 11:51

Ruang Mawar RSUD Kabupaten Tangerang tempat dirawatnya napi Lapas Kelas 1 Tangerang yang mengalami luka bakar. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang, masih merawat tujuh pasien narapidana yang menjadi korban kebakaran di Blok C Dua Lapas Kelas 1 Tangerang.

Dua pasien di antaranya berinsisial N dan HR dalam kondisi belum stabil atau masih kritis, karena alami trauma gejala nafas yang merupakan dampak terjebak dalam kebakaran lebih dari satu jam.

Hilwani, Kepala Humas RSU Kabupaten Tangerang mengatakan, tim medis akan memberikan tindakan berupa operasi pembersihan luka dan pengangkatan jaringan kulit yang telah mati akibat luka bakar, kepada satu pasien narapidana, pada Jumat 10 September 2021, siang.

“Sedangkan hari Kamis kemarin, operasi serupa telah dilakukan kepada dua pasien yang alami luka bakar di atas 90 persen, untuk mengurangi peradangan. Diperkirakan butuh waktu tiga minggu lamanya untuk normal kembali,” katanya.

Sedangkan tiga pasien lain menjalani rawat inap karena alami luka patah kaki dan luka bakar di bawah 20 persen.

“Tindakan operasi akan kembali dilakukan kepada dua pasien narapidana yakni N dan HR, yang dijadwalkan pada senin pekan depan, jika kondisi keduanya telah stabil,” jelas Hilwani.

Orang tua dari salah seorang pasien narapidana, Neti Suliarti, mendatangi Rsud Kabupaten Tangerang untuk melihat langsung kondisi anaknya. Namun karena masih pandemi COVID-19  dan tempat perawatan berada di ruang high care unit atau HCU , maka dia tidak diizinkan menjenguknya.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill