Connect With Us

4 Jenazah Napi Lapas Kelas 1 Tangerang Dikembalikan ke Keluarga

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 September 2021 | 13:37

Ruang Pemulasaran Jenazah RSUD Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak empat jenazah napi korban terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang dikembalikan kepada pihak keluarga.

Tiga di antaranya telah dikembalikan pada Kamis 9 September 2021 di RSUD Kabupaten Tangerang, setelah meninggal dalam masa perawatan.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, saat ini baru ada satu dari 41 jenazah yang berhasil diidentifikasi tim DVI Polri.

Saat ini akan dilakukan pemulasaraan dan penghantaran jenazah kepada pihak keluarga.

"Statusnya sampai saat ini baru berhasil teridentifikasi satu korban, yang hari ini akan dilakukan pemulasaran dan pengantaran jenazah. Semua itu dilakukan oleh tim gabungan dari kami yang akan mengantarkan," ujarnya di Lapas Kelas 1 Tangerang, Jumat 10 September 2021.

Seluruh biaya pemulasaraan dan pemakaman korban tidak akan dibebankan kepada pihak keluarga. Selain itu, keluarga juga berhak menerima santunan yang akan diberlakukan setelah korban teridentifikasi.

"Biaya itu jadi beban kami dan kemarin tiga orang (yang meninggal di RS) juga diberikan uang duka," kata Rika.

Adapun tiga jenazah yang sudah diserahkan kepada pihak keluarga langsung dibawa ke daerah masing-masing yaitu Tangerang, Jakarta Timur, dan Sukabumi.

Penyerahan jenazah diwakili langsung oleh Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono di Kamar Jenazah RSUD Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Kamis, 3 September 2026 | 19:03

Pasar rumah tapak di kawasan Jabodetabek menunjukkan daya tahan yang positif sepanjang tahun 2026. Berdasarkan riset Leads Property, penjualan rumah tapak di wilayah ini mencapai 2.585 unit pada kuartal II 2026

BANTEN
Polda Banten Bongkar Korupsi Modus Kredit Fiktif Bank BJB, Kerugian Negara Capai Rp8,7 Miliar

Polda Banten Bongkar Korupsi Modus Kredit Fiktif Bank BJB, Kerugian Negara Capai Rp8,7 Miliar

Jumat, 4 September 2026 | 17:58

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Kantor Cabang Khusus Banten pada 2019.

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill