Connect With Us

4 Jenazah Napi Lapas Kelas 1 Tangerang Dikembalikan ke Keluarga

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 September 2021 | 13:37

Ruang Pemulasaran Jenazah RSUD Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak empat jenazah napi korban terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang dikembalikan kepada pihak keluarga.

Tiga di antaranya telah dikembalikan pada Kamis 9 September 2021 di RSUD Kabupaten Tangerang, setelah meninggal dalam masa perawatan.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, saat ini baru ada satu dari 41 jenazah yang berhasil diidentifikasi tim DVI Polri.

Saat ini akan dilakukan pemulasaraan dan penghantaran jenazah kepada pihak keluarga.

"Statusnya sampai saat ini baru berhasil teridentifikasi satu korban, yang hari ini akan dilakukan pemulasaran dan pengantaran jenazah. Semua itu dilakukan oleh tim gabungan dari kami yang akan mengantarkan," ujarnya di Lapas Kelas 1 Tangerang, Jumat 10 September 2021.

Seluruh biaya pemulasaraan dan pemakaman korban tidak akan dibebankan kepada pihak keluarga. Selain itu, keluarga juga berhak menerima santunan yang akan diberlakukan setelah korban teridentifikasi.

"Biaya itu jadi beban kami dan kemarin tiga orang (yang meninggal di RS) juga diberikan uang duka," kata Rika.

Adapun tiga jenazah yang sudah diserahkan kepada pihak keluarga langsung dibawa ke daerah masing-masing yaitu Tangerang, Jakarta Timur, dan Sukabumi.

Penyerahan jenazah diwakili langsung oleh Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono di Kamar Jenazah RSUD Kabupaten Tangerang.

TEKNO
AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06

Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

NASIONAL
Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Senin, 18 Mei 2026 | 21:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill