Ini Lokasi Penitipan Kendaraan Gratis Buat Pemudik Lebaran 2026 di Kota Tangerang
Jumat, 13 Maret 2026 | 16:44
Bagi warga Kota Tangerang yang hendak mudik ke kampung halaman saat Lebaran 2026, tak perlu khawatir untuk meninggalkan kendaraannya.
TANGERANGNEWS.com-Dugaan lain pemicu kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang mencuat. Penggunaan charger ponsel disebut menjadi penyebab utama insiden yang terjadi pada Rabu 8 Agustus 2021, dini hari itu.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam diskusi yang disiarkan melalui YouTube seperti dilansir dari Merdeka, Minggu 12 September 2021.
Menurutnya, narapidana diduga menggunakan instalasi listrik yang diimprovisasi karena saling rebutan. Diperparah, bangunan tua Lapas tidak memiliki instalasi listrik yang aman.
"Karena kabelnya di atas dan juga penting ada main handphone. Jadi handphone masuk di ruang-ruang itu. Jadi kalau rebutan colokan atau instalasi diimprovisasi instalasi listriknya ya potensial kebakaran karena arus listrik," katanya.
Sehingga, menurutnya wajar terjadi masalah arus listrik jika ada penggunaan instalasi listrik yang sembarangan di dalam Lapas.
"Bisa jadi karena colokan handphone kabelnya diimprovisasi dan sebagainya memang potensial karena improvisasi yang tidak standar kabel yang aman," ujarnya.
Padahal, penggunaan handphone di dalam Lapas tidak boleh sembarangan. Diduga ada pelanggaran penggunaan handphone para narapidana.
"Catatannya, masuknya penggunaan arus listrik yang bukan untuk peruntukannya dan di jamnya. Bukan berarti komunikasi di narapidana tidak boleh, boleh. Tapi waktunya tertentu tempatnya juga tertentu. Bukan tempat-tempat kayak gitu seharusnya apalagi jumlahnya sangat padat," terangnya.
Kendati begitu, Choirul mengatakan perlu menunggu kesimpulan dari pihak kepolisian yang tengah menggelar penyidikan penyebab kebakaran yang menewaskan 44 narapidana itu.
Bagi warga Kota Tangerang yang hendak mudik ke kampung halaman saat Lebaran 2026, tak perlu khawatir untuk meninggalkan kendaraannya.
TODAY TAGPekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
PT PLN (Persero) UID Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan atau UP3 Cikokol dan UP3 Serpong menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang untuk mendukung tata kelola sektor ketenagalistrikan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews