Connect With Us

Komnas HAM Sebut Dugaan Charger Ponsel Penyebab Lapas Kelas 1 Tangerang Terbakar

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 12 September 2021 | 13:56

Blok hunian C2 Lapas Kelas 1 Tangerang setelah terbakar. (@TangerangNews / Humas Dirjenpas Kemenkumham)

TANGERANGNEWS.com-Dugaan lain pemicu kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang mencuat. Penggunaan charger ponsel disebut menjadi penyebab utama insiden yang terjadi pada Rabu 8 Agustus 2021, dini hari itu. 

Hal tersebut diungkapkan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam diskusi yang disiarkan melalui YouTube seperti dilansir dari Merdeka, Minggu 12 September 2021. 

Menurutnya, narapidana diduga menggunakan instalasi listrik yang diimprovisasi karena saling rebutan. Diperparah, bangunan tua Lapas tidak memiliki instalasi listrik yang aman.

"Karena kabelnya di atas dan juga penting ada main handphone. Jadi handphone masuk di ruang-ruang itu. Jadi kalau rebutan colokan atau instalasi diimprovisasi instalasi listriknya ya potensial kebakaran karena arus listrik," katanya. 

Sehingga, menurutnya wajar terjadi masalah arus listrik jika ada penggunaan instalasi listrik yang sembarangan di dalam Lapas.

"Bisa jadi karena colokan handphone kabelnya diimprovisasi dan sebagainya memang potensial karena improvisasi yang tidak standar kabel yang aman," ujarnya.

Padahal, penggunaan handphone di dalam Lapas tidak boleh sembarangan. Diduga ada pelanggaran penggunaan handphone para narapidana.

"Catatannya, masuknya penggunaan arus listrik yang bukan untuk peruntukannya dan di jamnya. Bukan berarti komunikasi di narapidana tidak boleh, boleh. Tapi waktunya tertentu tempatnya juga tertentu. Bukan tempat-tempat kayak gitu seharusnya apalagi jumlahnya sangat padat," terangnya.

Kendati begitu, Choirul mengatakan perlu menunggu kesimpulan dari pihak kepolisian yang tengah menggelar penyidikan penyebab kebakaran yang menewaskan 44 narapidana itu.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

KAB. TANGERANG
Ingin Hindari Zina, Puluhan Anak di Tangerang dan Tangsel Nikah Dini Sepanjang 2026

Ingin Hindari Zina, Puluhan Anak di Tangerang dan Tangsel Nikah Dini Sepanjang 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:36

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat ada sebanyak 52 pasangan di bawah umur melakukan Dispensasi Perkawinan (Diska) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disepanjang tahun 2026.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill