Connect With Us

Komnas HAM Sebut Dugaan Charger Ponsel Penyebab Lapas Kelas 1 Tangerang Terbakar

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 12 September 2021 | 13:56

Blok hunian C2 Lapas Kelas 1 Tangerang setelah terbakar. (@TangerangNews / Humas Dirjenpas Kemenkumham)

TANGERANGNEWS.com-Dugaan lain pemicu kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang mencuat. Penggunaan charger ponsel disebut menjadi penyebab utama insiden yang terjadi pada Rabu 8 Agustus 2021, dini hari itu. 

Hal tersebut diungkapkan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam diskusi yang disiarkan melalui YouTube seperti dilansir dari Merdeka, Minggu 12 September 2021. 

Menurutnya, narapidana diduga menggunakan instalasi listrik yang diimprovisasi karena saling rebutan. Diperparah, bangunan tua Lapas tidak memiliki instalasi listrik yang aman.

"Karena kabelnya di atas dan juga penting ada main handphone. Jadi handphone masuk di ruang-ruang itu. Jadi kalau rebutan colokan atau instalasi diimprovisasi instalasi listriknya ya potensial kebakaran karena arus listrik," katanya. 

Sehingga, menurutnya wajar terjadi masalah arus listrik jika ada penggunaan instalasi listrik yang sembarangan di dalam Lapas.

"Bisa jadi karena colokan handphone kabelnya diimprovisasi dan sebagainya memang potensial karena improvisasi yang tidak standar kabel yang aman," ujarnya.

Padahal, penggunaan handphone di dalam Lapas tidak boleh sembarangan. Diduga ada pelanggaran penggunaan handphone para narapidana.

"Catatannya, masuknya penggunaan arus listrik yang bukan untuk peruntukannya dan di jamnya. Bukan berarti komunikasi di narapidana tidak boleh, boleh. Tapi waktunya tertentu tempatnya juga tertentu. Bukan tempat-tempat kayak gitu seharusnya apalagi jumlahnya sangat padat," terangnya.

Kendati begitu, Choirul mengatakan perlu menunggu kesimpulan dari pihak kepolisian yang tengah menggelar penyidikan penyebab kebakaran yang menewaskan 44 narapidana itu.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

BANTEN
PLN Tambah Daya Anyar Mitra Resort Banten Selatan, Pasokan Listrik Naik Jadi 2.180 kVA

PLN Tambah Daya Anyar Mitra Resort Banten Selatan, Pasokan Listrik Naik Jadi 2.180 kVA

Minggu, 5 April 2026 | 19:21

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menambah kapasitas listrik untuk PT Anyar Mitra Resort Sejati sebagai bagian dari dukungan terhadap pengembangan sektor pariwisata di wilayah Banten Selatan.

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill