Connect With Us

Diperiksa Polisi, Kalapas Tangerang Bungkam ke Awak Media

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 14 September 2021 | 11:43

Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dok: Polda Metro Jaya. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono diperiksa Polda Metro Jaya terkait insiden terbakarnya lapas.

Victor pun hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus kebakaran lapas yang menewaskan 46 orang.

Victor hadir didampingi satu orang rekannya dengan mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna merah, Selasa 14 September 2021.

Setibanya di Gedung Kriminal Umum (Krimum) Polda Metro Jaya, Victor langsung masuk tanpa mengucap sepatah katapun kepada awak media.

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Victor Selasa ini. "Jadwal untuk Kalapas Kelas 1 Tangerang belum ada, kita sudah kirim surat dan kita rencanakan besok, Selasa 10.00 WIB untuk kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin 13 September 2021.

Yusri menjelaskan, penyidik telah menemukan unsur pidana terkait dengan kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang sesuai dengan Pasal 187 dan 188 KUHP terkait Kesengajaan serta Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian.

KOTA TANGERANG
Usung Konsep Aerotropolis, Alun-alun Benda Tangerang Bakal Dilengkapi Pesawat Terbang Asli

Usung Konsep Aerotropolis, Alun-alun Benda Tangerang Bakal Dilengkapi Pesawat Terbang Asli

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:34

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merencanakan akan membangun Alun-alun Benda dengan mengusung konsep kawasan aerotropolis, yang menyajikan ikon utama berupa monumen dari pesawat terbang asli.

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill