Connect With Us

Diperiksa Polisi, Kalapas Tangerang Bungkam ke Awak Media

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 14 September 2021 | 11:43

Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dok: Polda Metro Jaya. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono diperiksa Polda Metro Jaya terkait insiden terbakarnya lapas.

Victor pun hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus kebakaran lapas yang menewaskan 46 orang.

Victor hadir didampingi satu orang rekannya dengan mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna merah, Selasa 14 September 2021.

Setibanya di Gedung Kriminal Umum (Krimum) Polda Metro Jaya, Victor langsung masuk tanpa mengucap sepatah katapun kepada awak media.

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Victor Selasa ini. "Jadwal untuk Kalapas Kelas 1 Tangerang belum ada, kita sudah kirim surat dan kita rencanakan besok, Selasa 10.00 WIB untuk kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin 13 September 2021.

Yusri menjelaskan, penyidik telah menemukan unsur pidana terkait dengan kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang sesuai dengan Pasal 187 dan 188 KUHP terkait Kesengajaan serta Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian.

BANDARA
Jelang Lebaran 2026, Bandara Soetta Siagakan 7.832 Personel hingga Mitigasi Cuaca Ekstrem

Jelang Lebaran 2026, Bandara Soetta Siagakan 7.832 Personel hingga Mitigasi Cuaca Ekstrem

Selasa, 10 Maret 2026 | 18:19

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026.

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill