TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono diperiksa Polda Metro Jaya terkait insiden terbakarnya lapas.
Victor pun hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus kebakaran lapas yang menewaskan 46 orang.
Victor hadir didampingi satu orang rekannya dengan mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna merah, Selasa 14 September 2021.
Setibanya di Gedung Kriminal Umum (Krimum) Polda Metro Jaya, Victor langsung masuk tanpa mengucap sepatah katapun kepada awak media.
Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Victor Selasa ini. "Jadwal untuk Kalapas Kelas 1 Tangerang belum ada, kita sudah kirim surat dan kita rencanakan besok, Selasa 10.00 WIB untuk kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin 13 September 2021.
Yusri menjelaskan, penyidik telah menemukan unsur pidana terkait dengan kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang sesuai dengan Pasal 187 dan 188 KUHP terkait Kesengajaan serta Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGMenteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews