Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono diperiksa Polda Metro Jaya terkait insiden terbakarnya lapas.
Victor pun hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus kebakaran lapas yang menewaskan 46 orang.
Victor hadir didampingi satu orang rekannya dengan mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna merah, Selasa 14 September 2021.
Setibanya di Gedung Kriminal Umum (Krimum) Polda Metro Jaya, Victor langsung masuk tanpa mengucap sepatah katapun kepada awak media.
Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Victor Selasa ini. "Jadwal untuk Kalapas Kelas 1 Tangerang belum ada, kita sudah kirim surat dan kita rencanakan besok, Selasa 10.00 WIB untuk kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin 13 September 2021.
Yusri menjelaskan, penyidik telah menemukan unsur pidana terkait dengan kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang sesuai dengan Pasal 187 dan 188 KUHP terkait Kesengajaan serta Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TODAY TAGKetua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
PT Wahana Makmur Sejati (WMS) membuka awal tahun dengan menghadirkan penyegaran di segmen skutik 125 cc. Melalui gelaran Regional Public Launching, resmi memperkenalkan All New Honda Vario 125
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews