Connect With Us

Pasca Kebakaran Lapas Tangerang, DPR Nilai Perlu Revisi UU 

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 22 September 2021 | 09:12

Kebakaran Lapas Tangerang. (@TangerangNews / Kemenkumham)

TANGERANGNEWS.com-Pasca kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 49 narapidana, dinilai harus ada revisi Undang-undang yang mengatur soal Lapas.

"Aturan perlu kita revisi, Undang-Undang mengatur itu kita harus jalankan supaya regulasi mencegah hal seperti ini kembali terjadi," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, seperti dilansir dari Merdeka, Selasa 21 September 2021.

Menurutnya, jika aturan Lapas diberlakukan saat ini tidak dievaluasi, maka bukan tidak mungkin siapa pun pemimpinnya, baik dirjen dan menteri terkait dapat kembali mengulang kelamnya insiden yang menewaskan 49 jiwa tersebut.

"Kalau tidak begitu (direvisi) siapapun dirjen dan menterinya akan terjadi lagi kejadian seperti ini," kritik Dasco.

Mengenai jumlah tersangka, Dasco menyatakan DPR mengikuti proses hukum berjalan. Dia tidak mau menuding dan berandai ada pihak lain yang patut bertanggungjawab atas insiden tersebut.

"Kita serahkan ke penegak hukum, itu ranah mereka, tapi sekali lagi kami sampaikan bahwa (perlu) perbaikan kondisi lapas itu," katanya.

BANDARA
InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 20:46

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan kesiapan dalam menyambut kepulangan sekitar 200.000 jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam 524 flight.

PROPERTI
Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 20:54

Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill