Connect With Us

49 Napi Tewas Terbakar, Eks Kalapas Tangerang Siap Tanggung Jawab

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 19 September 2021 | 16:54

Kalapas Klas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Terkait peristiwa terbakar yang menyebabkan 49 narapidana tewas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang nonaktif Victor Teguh Prihartono mengaku siap bertanggung jawab secara pidana.

"Saya siap jika harus bertanggung jawab secara pidana. Bagian dari risiko. Saya sadar betul konsekuensi ini,” katanya dalam keterangan pers, seperti yang dilansir dari Medcom, Minggu 19 September 2021.

Menurutnya, jabatan Kalapas merupakan pemimpin yang harus siap menerima konsekuanesi jika salah ataupun lalai.

“Sudah menjadi konsekuensi sejak awal, dan tanggung jawab yang harus dipikul pimpinan," kata Victor 

Saat ini Victor telah dinonaktifkan sebagai Kalapas. Sambil menunggu menunggu proses pembuktian oleh Kepolisian, dia ditempatkan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten di Serang.

Dia berharap proses pemeriksaan dan penyelidikan kasus kebakaran dilakukan Dirjen Pemasyarakatan dan Polda Metro Jaya dapat berjalan lancar.

"Ini satu bentuk pertanggungjawaban (dinonaktifkan), sampai nanti pembuktian. Masyarakat pasti menanti informasi yang benar," jelas Victor.

Victor menuturkan jika dirinya telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus kebakaran itu. Selain dirinya terdapat enam pejabat di Lapas Tangerang lainnya yang ikut diperiksa.

Menurut Viktor saat ini kondisi Lapas Kelas I Tangerang itu sudah kembali normal pascakebakaran pada Rabu, 8 September 2021.  

"Kami percaya Tuhan melihat dan melindungi teman-teman warga binaan yang diberikan umur panjang. Saat ini keadaan Lapas aman terkendali tidak ada yang mengkhawatirkan," jelasnya.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill