Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar
Senin, 6 April 2026 | 12:01
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Terkait peristiwa terbakar yang menyebabkan 49 narapidana tewas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang nonaktif Victor Teguh Prihartono mengaku siap bertanggung jawab secara pidana.
"Saya siap jika harus bertanggung jawab secara pidana. Bagian dari risiko. Saya sadar betul konsekuensi ini,” katanya dalam keterangan pers, seperti yang dilansir dari Medcom, Minggu 19 September 2021.
Menurutnya, jabatan Kalapas merupakan pemimpin yang harus siap menerima konsekuanesi jika salah ataupun lalai.
“Sudah menjadi konsekuensi sejak awal, dan tanggung jawab yang harus dipikul pimpinan," kata Victor
Saat ini Victor telah dinonaktifkan sebagai Kalapas. Sambil menunggu menunggu proses pembuktian oleh Kepolisian, dia ditempatkan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten di Serang.
Dia berharap proses pemeriksaan dan penyelidikan kasus kebakaran dilakukan Dirjen Pemasyarakatan dan Polda Metro Jaya dapat berjalan lancar.
"Ini satu bentuk pertanggungjawaban (dinonaktifkan), sampai nanti pembuktian. Masyarakat pasti menanti informasi yang benar," jelas Victor.
Victor menuturkan jika dirinya telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus kebakaran itu. Selain dirinya terdapat enam pejabat di Lapas Tangerang lainnya yang ikut diperiksa.
Menurut Viktor saat ini kondisi Lapas Kelas I Tangerang itu sudah kembali normal pascakebakaran pada Rabu, 8 September 2021.
"Kami percaya Tuhan melihat dan melindungi teman-teman warga binaan yang diberikan umur panjang. Saat ini keadaan Lapas aman terkendali tidak ada yang mengkhawatirkan," jelasnya.
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGHujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kembali menerima penghargaan Green Leadership PROPER dalam Anugerah Lingkungan PROPER 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews