Connect With Us

Maling Spesialis Pecah Kaca Mobil di Tangsel Dibekuk di Bogor

Tim TangerangNews.com | Rabu, 25 Mei 2022 | 08:19

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (@TangerangNews / Dok. Humas Polda Metro Jaya)

TANGERANGNEWS.com–Seorang pria berinisial DS, 35, pelaku pencurian degan modus pecah kaca mobil yang sering mengincar mobil di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) diringkus polisi. DS selama ini sudah berkali-kali melakukan aksi kejahatannya dengan modus serupa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebutkan penyidik Polda Metro Jaya menangkap pelaku di wilayah Bogor. "DS berperan sebagai eksekutor dan dalam melakukan aksinya," ujar Zulpan di Jakarta, Selasa 24 Mei 2022, seperti dilansir dari Antara.

Zulpan mengungkapkan pelaku saat melancarkan aksinya pada kendaraan yang parkir tanpa pengawasan menggunakan satu buah alat pemecah kaca serta satu buah senter.

Ia menerangkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial M pada 14 Februari 2022 yang kehilangan tas berisi barang berharga dan sejumlah kartu ATM di dalam mobilnya. Saat itu mobil korban terparkir di kawasan Puspiptek, Serpong, Tangsel.

Polisi meski membutuhkan waktu sekian lama untuk penyelidikan akhirnya berhasil menemukan jejak pelaku yang bersembunyi di daerah Bogor. "DS ini kami tangkap di rumahnya yang terletak di wilayah Leuwisadeng, Kabupaten Bogor pada Jumat 20 Mei kemarin," terangnya.

Zulpan melanjutkan, DS saat diperiksa mengaku kerap beraksi dengan rekannya yang berinisial T yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Dari hasil pemeriksaam juga terungkap bahwa DS selama ini sudah melakukan aksi kejahatan dengan modus serupa sebanyak lima kali.

Polisi, tambah Zulpan, dalam penangkapan tersebut turut menyita sejumlah barang bukti berupa alat pemecah kaca dan senter. Atas perbuatannya DS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 9 tahun penjara.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

Senin, 27 April 2026 | 22:51

Insiden kecelakaan hebat terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026 malam, melibatkan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi dan KRL Commuter Line tujuan Cikarang.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill