Connect With Us

Maling Spesialis Pecah Kaca Mobil di Tangsel Dibekuk di Bogor

Tim TangerangNews.com | Rabu, 25 Mei 2022 | 08:19

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (@TangerangNews / Dok. Humas Polda Metro Jaya)

TANGERANGNEWS.com–Seorang pria berinisial DS, 35, pelaku pencurian degan modus pecah kaca mobil yang sering mengincar mobil di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) diringkus polisi. DS selama ini sudah berkali-kali melakukan aksi kejahatannya dengan modus serupa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebutkan penyidik Polda Metro Jaya menangkap pelaku di wilayah Bogor. "DS berperan sebagai eksekutor dan dalam melakukan aksinya," ujar Zulpan di Jakarta, Selasa 24 Mei 2022, seperti dilansir dari Antara.

Zulpan mengungkapkan pelaku saat melancarkan aksinya pada kendaraan yang parkir tanpa pengawasan menggunakan satu buah alat pemecah kaca serta satu buah senter.

Ia menerangkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial M pada 14 Februari 2022 yang kehilangan tas berisi barang berharga dan sejumlah kartu ATM di dalam mobilnya. Saat itu mobil korban terparkir di kawasan Puspiptek, Serpong, Tangsel.

Polisi meski membutuhkan waktu sekian lama untuk penyelidikan akhirnya berhasil menemukan jejak pelaku yang bersembunyi di daerah Bogor. "DS ini kami tangkap di rumahnya yang terletak di wilayah Leuwisadeng, Kabupaten Bogor pada Jumat 20 Mei kemarin," terangnya.

Zulpan melanjutkan, DS saat diperiksa mengaku kerap beraksi dengan rekannya yang berinisial T yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Dari hasil pemeriksaam juga terungkap bahwa DS selama ini sudah melakukan aksi kejahatan dengan modus serupa sebanyak lima kali.

Polisi, tambah Zulpan, dalam penangkapan tersebut turut menyita sejumlah barang bukti berupa alat pemecah kaca dan senter. Atas perbuatannya DS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 9 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Senin, 10 Agustus 2026 | 17:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.

BISNIS
Semarak HUT RI, HSB Investasi Trading Cup Tantang Trader Asah Strategi Finansial

Semarak HUT RI, HSB Investasi Trading Cup Tantang Trader Asah Strategi Finansial

Senin, 10 Agustus 2026 | 19:28

Dinamika pasar keuangan yang bergerak cepat menuntut para trader untuk terus meningkatkan kapasitas, baik dalam membaca peluang maupun mengendalikan risiko.

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

KAB. TANGERANG
Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:57

Jajaran Polresta Tangerang akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita berinisial R, 29, yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill