Connect With Us

Maling Spesialis Pecah Kaca Mobil di Tangsel Dibekuk di Bogor

Tim TangerangNews.com | Rabu, 25 Mei 2022 | 08:19

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (@TangerangNews / Dok. Humas Polda Metro Jaya)

TANGERANGNEWS.com–Seorang pria berinisial DS, 35, pelaku pencurian degan modus pecah kaca mobil yang sering mengincar mobil di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) diringkus polisi. DS selama ini sudah berkali-kali melakukan aksi kejahatannya dengan modus serupa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebutkan penyidik Polda Metro Jaya menangkap pelaku di wilayah Bogor. "DS berperan sebagai eksekutor dan dalam melakukan aksinya," ujar Zulpan di Jakarta, Selasa 24 Mei 2022, seperti dilansir dari Antara.

Zulpan mengungkapkan pelaku saat melancarkan aksinya pada kendaraan yang parkir tanpa pengawasan menggunakan satu buah alat pemecah kaca serta satu buah senter.

Ia menerangkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial M pada 14 Februari 2022 yang kehilangan tas berisi barang berharga dan sejumlah kartu ATM di dalam mobilnya. Saat itu mobil korban terparkir di kawasan Puspiptek, Serpong, Tangsel.

Polisi meski membutuhkan waktu sekian lama untuk penyelidikan akhirnya berhasil menemukan jejak pelaku yang bersembunyi di daerah Bogor. "DS ini kami tangkap di rumahnya yang terletak di wilayah Leuwisadeng, Kabupaten Bogor pada Jumat 20 Mei kemarin," terangnya.

Zulpan melanjutkan, DS saat diperiksa mengaku kerap beraksi dengan rekannya yang berinisial T yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Dari hasil pemeriksaam juga terungkap bahwa DS selama ini sudah melakukan aksi kejahatan dengan modus serupa sebanyak lima kali.

Polisi, tambah Zulpan, dalam penangkapan tersebut turut menyita sejumlah barang bukti berupa alat pemecah kaca dan senter. Atas perbuatannya DS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 9 tahun penjara.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

NASIONAL
Pengusaha Ojol Minta Pemerintah Tinjau Ulang Soal Potongan Aplikator Dipatok 8 Persen

Pengusaha Ojol Minta Pemerintah Tinjau Ulang Soal Potongan Aplikator Dipatok 8 Persen

Senin, 4 Mei 2026 | 11:26

Rencana penurunan potongan aplikasi transportasi online menjadi 8 persen yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto memicu respons dari pelaku industri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill