Connect With Us

Maling Spesialis Pecah Kaca Mobil di Tangsel Dibekuk di Bogor

Tim TangerangNews.com | Rabu, 25 Mei 2022 | 08:19

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (@TangerangNews / Dok. Humas Polda Metro Jaya)

TANGERANGNEWS.com–Seorang pria berinisial DS, 35, pelaku pencurian degan modus pecah kaca mobil yang sering mengincar mobil di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) diringkus polisi. DS selama ini sudah berkali-kali melakukan aksi kejahatannya dengan modus serupa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebutkan penyidik Polda Metro Jaya menangkap pelaku di wilayah Bogor. "DS berperan sebagai eksekutor dan dalam melakukan aksinya," ujar Zulpan di Jakarta, Selasa 24 Mei 2022, seperti dilansir dari Antara.

Zulpan mengungkapkan pelaku saat melancarkan aksinya pada kendaraan yang parkir tanpa pengawasan menggunakan satu buah alat pemecah kaca serta satu buah senter.

Ia menerangkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial M pada 14 Februari 2022 yang kehilangan tas berisi barang berharga dan sejumlah kartu ATM di dalam mobilnya. Saat itu mobil korban terparkir di kawasan Puspiptek, Serpong, Tangsel.

Polisi meski membutuhkan waktu sekian lama untuk penyelidikan akhirnya berhasil menemukan jejak pelaku yang bersembunyi di daerah Bogor. "DS ini kami tangkap di rumahnya yang terletak di wilayah Leuwisadeng, Kabupaten Bogor pada Jumat 20 Mei kemarin," terangnya.

Zulpan melanjutkan, DS saat diperiksa mengaku kerap beraksi dengan rekannya yang berinisial T yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Dari hasil pemeriksaam juga terungkap bahwa DS selama ini sudah melakukan aksi kejahatan dengan modus serupa sebanyak lima kali.

Polisi, tambah Zulpan, dalam penangkapan tersebut turut menyita sejumlah barang bukti berupa alat pemecah kaca dan senter. Atas perbuatannya DS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 9 tahun penjara.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill