Connect With Us

Maling Spesialis Pecah Kaca Mobil di Tangsel Dibekuk di Bogor

Tim TangerangNews.com | Rabu, 25 Mei 2022 | 08:19

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (@TangerangNews / Dok. Humas Polda Metro Jaya)

TANGERANGNEWS.com–Seorang pria berinisial DS, 35, pelaku pencurian degan modus pecah kaca mobil yang sering mengincar mobil di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) diringkus polisi. DS selama ini sudah berkali-kali melakukan aksi kejahatannya dengan modus serupa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebutkan penyidik Polda Metro Jaya menangkap pelaku di wilayah Bogor. "DS berperan sebagai eksekutor dan dalam melakukan aksinya," ujar Zulpan di Jakarta, Selasa 24 Mei 2022, seperti dilansir dari Antara.

Zulpan mengungkapkan pelaku saat melancarkan aksinya pada kendaraan yang parkir tanpa pengawasan menggunakan satu buah alat pemecah kaca serta satu buah senter.

Ia menerangkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial M pada 14 Februari 2022 yang kehilangan tas berisi barang berharga dan sejumlah kartu ATM di dalam mobilnya. Saat itu mobil korban terparkir di kawasan Puspiptek, Serpong, Tangsel.

Polisi meski membutuhkan waktu sekian lama untuk penyelidikan akhirnya berhasil menemukan jejak pelaku yang bersembunyi di daerah Bogor. "DS ini kami tangkap di rumahnya yang terletak di wilayah Leuwisadeng, Kabupaten Bogor pada Jumat 20 Mei kemarin," terangnya.

Zulpan melanjutkan, DS saat diperiksa mengaku kerap beraksi dengan rekannya yang berinisial T yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Dari hasil pemeriksaam juga terungkap bahwa DS selama ini sudah melakukan aksi kejahatan dengan modus serupa sebanyak lima kali.

Polisi, tambah Zulpan, dalam penangkapan tersebut turut menyita sejumlah barang bukti berupa alat pemecah kaca dan senter. Atas perbuatannya DS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 9 tahun penjara.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

KAB. TANGERANG
Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Pemkab Tangerang Data Lintasan KRL Tanpa Palang Pintu

Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Pemkab Tangerang Data Lintasan KRL Tanpa Palang Pintu

Rabu, 29 April 2026 | 22:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pendataan pada area perlintasan KRL yang tidak mempunyai palang pintu di wilayahnya.

BANTEN
Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Rabu, 29 April 2026 | 21:26

Saat ini Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK dan SKh Negeri 2026-2027 di Provinsi Banten memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill