Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027
Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TANGERANGNEWS.com-Pencuri kotak amal tidak kapok meski sudah pernah tertangkap warga. Ia kembali beraksi di Masjid Al-Irsyad, Kampung Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu 17 April 2022. Aksinya pun dipergoki warga setempat hingga dia dibekuk.
Warga sekitar, Adrian, mengatakan pelaku beraksi seorang diri. Warga memergokinya saat mencongkel uang di dalam kotak amal masjid sekitar pukul 03.56 WIB.
"Awalnya saya lihat dia ini masuk, terus keluar. Tapi habis itu masuk lagi, saya lihat ternyata dia sedang berdiri congkel kotak amal sekaligus memantau situasi, karena kan ini masjid pinggir jalan raya," ucapnya, Senin 18 April 2022.
Pelaku yang berusia sekitar 30 tahun ini berupaya mencongkel uang dari dalam kotak amal menggunakan sebilah gunting. Saat itu pun pelaku sempat tidur-tiduran, sebelum beberapa warga lainnya memergoki aksinya.

"Dia bukan warga sini. Ditangkapnya tadi pas mau nyongkel terus ngebuka pakai gunting," kata Adrian.
Akhirnya warga menyerahkan pelaku pencurian itu ke Polsek Ciledug untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sebab dikhawatirkan jika dibiarkan pelaku tidak hanya beraksi di masjid saja, tapi juga menyasar rumah warga.
Apalagi diketahui pelaku pernah beraksi beberapa kali di masjid sekitar wilayah hukum Polsek Ciledug dan sempat ditangkap warga. Namun kemudian pelaku dimaafkan lalu dibebaskan.
"Kami serahkan ke pihak kepolisian dengan barang yang dia bawa gunting, obeng kecil, korek, dan dompet. Ya semoga cepet ditanganin yang begitu. Apalagi ini pelakunya udah beberapa kali ditangkap," katanya.
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TODAY TAGMulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews