Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG
Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16
Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
TANGERANGNEWS.com-Pencuri kotak amal tidak kapok meski sudah pernah tertangkap warga. Ia kembali beraksi di Masjid Al-Irsyad, Kampung Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu 17 April 2022. Aksinya pun dipergoki warga setempat hingga dia dibekuk.
Warga sekitar, Adrian, mengatakan pelaku beraksi seorang diri. Warga memergokinya saat mencongkel uang di dalam kotak amal masjid sekitar pukul 03.56 WIB.
"Awalnya saya lihat dia ini masuk, terus keluar. Tapi habis itu masuk lagi, saya lihat ternyata dia sedang berdiri congkel kotak amal sekaligus memantau situasi, karena kan ini masjid pinggir jalan raya," ucapnya, Senin 18 April 2022.
Pelaku yang berusia sekitar 30 tahun ini berupaya mencongkel uang dari dalam kotak amal menggunakan sebilah gunting. Saat itu pun pelaku sempat tidur-tiduran, sebelum beberapa warga lainnya memergoki aksinya.

"Dia bukan warga sini. Ditangkapnya tadi pas mau nyongkel terus ngebuka pakai gunting," kata Adrian.
Akhirnya warga menyerahkan pelaku pencurian itu ke Polsek Ciledug untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sebab dikhawatirkan jika dibiarkan pelaku tidak hanya beraksi di masjid saja, tapi juga menyasar rumah warga.
Apalagi diketahui pelaku pernah beraksi beberapa kali di masjid sekitar wilayah hukum Polsek Ciledug dan sempat ditangkap warga. Namun kemudian pelaku dimaafkan lalu dibebaskan.
"Kami serahkan ke pihak kepolisian dengan barang yang dia bawa gunting, obeng kecil, korek, dan dompet. Ya semoga cepet ditanganin yang begitu. Apalagi ini pelakunya udah beberapa kali ditangkap," katanya.
Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
TODAY TAGSejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews