Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pencuri kotak amal tidak kapok meski sudah pernah tertangkap warga. Ia kembali beraksi di Masjid Al-Irsyad, Kampung Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu 17 April 2022. Aksinya pun dipergoki warga setempat hingga dia dibekuk.
Warga sekitar, Adrian, mengatakan pelaku beraksi seorang diri. Warga memergokinya saat mencongkel uang di dalam kotak amal masjid sekitar pukul 03.56 WIB.
"Awalnya saya lihat dia ini masuk, terus keluar. Tapi habis itu masuk lagi, saya lihat ternyata dia sedang berdiri congkel kotak amal sekaligus memantau situasi, karena kan ini masjid pinggir jalan raya," ucapnya, Senin 18 April 2022.
Pelaku yang berusia sekitar 30 tahun ini berupaya mencongkel uang dari dalam kotak amal menggunakan sebilah gunting. Saat itu pun pelaku sempat tidur-tiduran, sebelum beberapa warga lainnya memergoki aksinya.

"Dia bukan warga sini. Ditangkapnya tadi pas mau nyongkel terus ngebuka pakai gunting," kata Adrian.
Akhirnya warga menyerahkan pelaku pencurian itu ke Polsek Ciledug untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sebab dikhawatirkan jika dibiarkan pelaku tidak hanya beraksi di masjid saja, tapi juga menyasar rumah warga.
Apalagi diketahui pelaku pernah beraksi beberapa kali di masjid sekitar wilayah hukum Polsek Ciledug dan sempat ditangkap warga. Namun kemudian pelaku dimaafkan lalu dibebaskan.
"Kami serahkan ke pihak kepolisian dengan barang yang dia bawa gunting, obeng kecil, korek, dan dompet. Ya semoga cepet ditanganin yang begitu. Apalagi ini pelakunya udah beberapa kali ditangkap," katanya.
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAG-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Peringatan Hari Kartini tahun 2026 menjadi momentum spesial bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews