Connect With Us

Polisi Tangkap Maling Mobil di Panongan Tangerang Sembari Nyanyi Lagu Happy Birthday

Tim TangerangNews.com | Kamis, 7 April 2022 | 21:57

Polisi menangkap maling mobil di Panongan Tangerang sambil menyanyi lagu Happy Birthday. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Panongan Polresta Tangerang meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan cara yang tidak lazim. Pelaku dibangunkan saat tertidur dengan lagu selamat ulang tahun.

Dari video amatir yang beredar, tampak pelaku sedang tertidur pulas. Kemudian beberapa petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panongan Iptu AA Surya Abdul Fitri menyanyikan lagu selamat ulang tahun sambil bertepuk tangan. 

Saat lirik terakhir lagu tersebut, pelaku pun terbangun dan meniup korek api yang diperagakan sebagai lilin layaknya acara ulang tahun. Lucunya, setelah meniup korek api tersebut, pelaku berusaha kembali tertidur.

Peristiwa penangkapan pelaku kejahatan itu terjadi di sebuah kontrakan di Kampung Cikadu, Desa Singaraja, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Kamis dini hari, 7 April 2022.

“Pelaku kami tangkap karena mencuri sebuah mobil di parkiran musala Nurul Falah, Desa Ranca Kalapa, Panongan, beberapa waktu yang lalu,” ujar Kapolsek Panongan Inspektur Satu Syamsul Bahri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 7 April 2022.

Syamsul menerangkan, mobil hasil curian itu kemudian digadaikan oleh pelaku kepada SU, tetangganya senilai Rp20 juta. “Awalnya kami menemukan barang bukti mobil tersebut ada di rumah saudara SU. Pengakuan saudara SU, mobil itu ia gadai dari pelaku AZ,” ungkap Syamsul.

Kanit Reskrim Polsek Panongan Inspektur Satu AA Surya Abdul Fitri mengatakan, pencurian mobil tersebut terjadi pada Rabu, 9 Maret 2022, sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku mencuri mobil sebuah showroom di wilayah Panongan.

“Pelaku mencuri mobil itu dengan mengambil kunci kontak di sebuah showroom. Pelaku masuk melalui pintu belakang yang tak saat itu sedang tak terkunci,” ujarnya.

Saat ini pelaku, penadah, dan barang bukti sebuah mobil Suzuki Grand Vitara diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 363 dan 480 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan Barang atau Benda Hasil Pencurian.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

WISATA
Oseng Endok Tawarkan Angkringan Modern bagi Pecinta Kuliner Malam

Oseng Endok Tawarkan Angkringan Modern bagi Pecinta Kuliner Malam

Rabu, 19 November 2025 | 10:24

Di tengah perubahan gaya hidup masyarakat urban yang semakin dinamis, sebuah kedai bernama Oseng Endok mencoba menawarkan pengalaman baru dalam menikmati kuliner khas Indonesia melalui konsep angkringan modern.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KAB. TANGERANG
Konsumen Minimarket Nyaris Ditikam Pria Duduga ODGJ Jayanti Tangerang

Konsumen Minimarket Nyaris Ditikam Pria Duduga ODGJ Jayanti Tangerang

Jumat, 21 November 2025 | 10:44

Beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengancam sejumlah konsumen dan pegawai minimarket di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 18 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill