Connect With Us

Buron Spesialis Pencurian HP Jadi Kuli Panggul di Pasar Serpong Tangsel 

Tim TangerangNews.com | Selasa, 15 Februari 2022 | 09:36

Aparat Polsek Pamarayan Polres Serang berhasil meringkus pencuri spesialis handphone yang bersembunyi di Serpong, Tangsel. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com–Seorang maling yang biasa mencuri handphone berinisial KS, 36, diciduk aparat Unit Reskrim Polsek Pamarayan, Serang, Banten di tempat persembunyiannya di daerah Tangerang Selatan.

Daftar Pencarian Orang (DPO) spesialis pencurian handphone ini selama menjadi buron bersembunyi di wilayah Tangsel dan menghidupi dirinya dengan menjadi kuli panggul di Pasar Serpong.

Kapolsek Pamarayan AKP Mulyadi mengatakan,  KS ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang pada Sabtu 12 Februari 2022 malam. 

“Sudah lima kali mencuri handphone dan modusnya masuk rumah warga dengan cara mencongkel daun jendela menggunakan obeng,” kata Mulyadi .

Ia menyebutkan korban terakhir KS yang menjadi sasaran kejahatan yaitu Sukria, 60, warga Kampung Cayur, Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.

“Dari rumah korban Sukria, tersangka mengambil dua unit handphone yang disimpan di ruang keluarga. Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai tersangka sebagai pelakunya,” ungkap Mulyadi.

Mulyadi  mengatakan, personel Unit Reskrim berusaha untuk menangkap, namun pelaku tidak berada di rumahnya. “Selama menjadi DPO, tersangka sembunyi di Tangerang Selatan dan menjadi kuli panggul di Pasar Serpong untuk menghidupi dirinya,” terangnya. 

Tersangka akhirnya berhasil diringkus personel Unit Reskrim Polsek Pamarayan yang dipimpin Bripka Rizal di rumahnya. “Tersangka mengakui perbuatanya dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujar Mulyadi.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BISNIS
Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:26

FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill