Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di Jalan D Tambingan Raya No.14 Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Banten, sekitar pukul 07.30 WIB, Selasa 18 Januari 2022.
Saat itu, korban yang usai bepergian dari pasar, ketika itu akan memasukan berbagai macam belanjaannya ke dalam rumah. Namun, Sepeda motor Honda Beat milik Vika (korban) dengan nomor polisi B 6909 WPB langsung dicuri
Tampak terekam dalam tayangan CCTV, pelaku dalam menjalankan aksinya berjumlah dua orang.
“Saat beraksi sebenarnya sempat diketahui oleh tetangga korban. Kemudian, kami mengejar. Tetapi sayangnya, pelaku dengan cepat kabur, sehingga tidak terkejar,” kata Rullyan Gerry, tetangga korban.
View this post on Instagram
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TODAY TAGKetua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.
Tragedi memilukan mengguncang warga Gang Mushala, Kampung Kelor, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews