Connect With Us

Maling Ini Merayap Kolong Pagar Gasak Ponsel Pekerja Cuci Steam di Ciledug

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 9 Januari 2022 | 21:27

Seorang maling beraksi di tempat cuci steam kendaraan bermotor di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang maling beraksi di tempat cuci steam kendaraan bermotor di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Pencurian yang terekam CCTV ini terjadi ada Jumat 7 Januari 2022, sekitar pukul 04.00 WIB.

Dalam video yang diposting Instagram @info _ciledug, pelaku terlhiat masuk dengan merayap lewat celah pintu paga besi.

Setelah di dalam, pelaku sempat melihat keadaan sekitar. Lalu, pelaku melepas sandal dan masuk ke dalam ruangan pelan-pelan hingga berhasil menggasak ponsel, ketika para pegawai sedang tertidur.

Korban baru menyadari ponselnya pada pukul 05.30 WIB. Adapun barang yang digasak yakni ponsel Poco F2 Pro.

"Posisi HP di atas kasur. Ada dua HP sebelahan, yang diambil Poco F2 Pro," kata korban, seperti dikutip dari @Info_ciledug.

Menurut Korban, kejadian pencurian di tempat kerjanya itu sudah dua kali terjadi. Dia berharap pelaku dapat segera ditindak oleh pihak berwajib agar tidak ada korban lain.

PROPERTI
Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:24

Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill