Connect With Us

Maling Ponsel Babak Belur Dihajar Warga di Karang Tengah Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Januari 2022 | 12:10

Pelaku maling ponsel di Jalan H Mean Raya, RW 11, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat 14 Januari 2022, sekitar pukul 02.30 WIB. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria jadi bulan-bulanan warga setelah kepergok maling ponsel di Jalan H Mean Raya, RW 11, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat 14 Januari 2022, sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam video yang diposting Instagram @info_ciledug, maling tersebut sudah tertunduk di kelilingi warga dengan posisi tangan diikat ke belakang dan wajah yang berdarah.

"Ada maling HP ketangkep, cuma kurang tau awalnya gimana. Tadi saya lagi main game, terus kedengeran suara berisik, saya turun ngecek udah banyak warga" kata ujar salah satu warga.

Berdasarkan informasi, pelaku sudah dibawa oleh petugas keamanan setempat untuk mencegah amukan warga.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill