Connect With Us

Waspada Pencuri Ponsel Modus Pura-pura Beli Makanan di Pondok Aren Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 1 Maret 2022 | 18:50

Seorang pencuri ponsel terekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di sudut toko roti di kawasan Jalan Panti Asuhan, Ceger, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi pencurian ponsel terjadi di toko roti kawasan Jalan Panti Asuhan, Ceger, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Dalam aksinya pelaku berpura-pura sebagai pembeli dan memanfaatkan kelengahan pegawai toko.

Aksi pencurian itu sempat terekam CCTV di lokasi pada pada Senin 28 Februari 2022, siang.

Ciri-ciri pelaku terlihat mengenakan sweater kupluk dan celana panjang hitam. Wajahnya ditutup masker.

Berdasarkan informasi pelaku datang ke toko sekitar pukul 14.00 WIB, dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol B-6427-CBF.

Lalu dia mendatangi korban bernama Bunga yang saat itu tengah berjaga. Pelaku berpura-pura menjadi pembeli.

"Pas korban ngambil roti, si pelaku langsung ngambil HP korban yang berada di meja kasir. Memang posisi HP nya tidak terlihat di CCTV," kata rekan korban, Dika, Selasa 1 Maret 2022.

Ketika itu korban belum menyadari ponselnya dicuri, sampai ketika pelaku meninggalkan toko roti, korban melihat ponselnya sudah raib.

Dika mengatakan jenis ponsel yang hilang yakni Oppo A15. Pencurian ini pun dikatakannya belum dilaporkan ke Kepolisian.

BANTEN
Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:45

Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Banten. Pasien wajib dilayani terlebih dahulu, tanpa menunggu kelengkapan administrasi, termasuk BPJS.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill