Connect With Us

Terekam CCTV, Ini Tampang Pemuda Pencuri Tabung Gas 3 Kg di Graha Raya Bintaro

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 Maret 2022 | 14:49

Dua pemuda mencuri tabung gas 3 Kg dan galon air minerla di toko laundry yang bertempat di Jalan H Cari, Graha Raya Bintaro, Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Rabu 23 Maret 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua pemuda mencuri tabung gas 3 Kg dan galon air minerla di toko laundry yang bertempat di Jalan H Cari, Graha Raya Bintaro, Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Rabu 23 Maret 2022.

Aksi keduanya sempat terekam CCTV di lokasi, sekitar pukul 11.00 WIB. Terlihat jelas wajah pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor Honda Scoopy.

“Mereka mondar mandir dan sempat berhenti di warung madura depan toko saya, kemudian lewat sambil melihat-lihat keadaan,” kata Andre, korban, Kamis 24 Maret 2022.

Setelah melihat situasi aman, mereka berhenti depan toko yang ketika itu tengah dijaga seorang pegawai.

“Mereka beralasan mau ganti gas. Jadi gas yang kosong dengan gas yang sudah isi total 12 tabung gas 3 Kg dicuri, hanya disisakan satu,” katanya.

TANGSEL
Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:58

Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Panic Buying BBM, Bisa Sebabkan Kelangkaan

Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Panic Buying BBM, Bisa Sebabkan Kelangkaan

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta warga tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas menyusul beredarnya isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill