Connect With Us

Maling Gondol Kabel Optik di 22 Titik, Lampu Jalan di Tigaraksa Tangerang Mati

Tim TangerangNews.com | Kamis, 24 Februari 2022 | 16:52

Petugas Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang melakukan pengecekan lampu jalan. (@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Komponen Penerangan Jalan Umum (PJU) berupa kabel optik di 22 titik lampu di Jalan Raya Gajah Barong Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, digondol maling.

Akibatnya, sejumlah lampu di ruas jalan tersebut, dari Pinang sampai Munjul dan Cileles tidak berfungsi. Sejumlah ruas jalan pun minim penerangan. Hal itu diketahui ketika Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang lansung turun ke lapangan melakukan pengecekan. 

Menurut Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Tjetjep Hindaryanto, berdasarkan hasil pengecakan personel di lapangan, lampu-lampu jalan di beberapa titik padam bukan karena faktor kerusakan. 

"Jadi LPJU tersebut tidak berfungsi, karena faktor kesengajaan dan juga beberapa komponen peralatanya dicuri. Untuk itu, selama ini, lampu-lampu tersebut tidak berfungsi," kata Tjetjep, dikutip Kamis 24 Februari 2022.

Ia sangat menyayangkan terjadinya hal tersebut karena juga merugikan orang banyak. Hal itu terutama pada masyarakat pengendara yang melintas. Sebab, prasarana jalan seperti rambu-rambu dan lampu penerangan jalan dibangun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pengguna jalan.

"Untuk itu, kita (Dishub) mengajak, seluruh masyarakat Tangerang untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi keberadaan lampu jalan itu,” tutur Tjetjep.

Tjetjep menekankan bahwa lampu jalan sangat dibutuhkan penggendara pada malam hari. “Siapa lagi yang akan menjaganya, kalau tidak kita bersama," tegasnya.

Selain itu, tambah Tjetjep, tindak pencurian dan perusakan terhadap prasarana PJU sebagai prasarana umum adalah tindakan pidana dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Perbuatan merusak prasarana jalan jelas-jelas merugikan negara, karena lampu jalan tersebut dibangun dengan menggunakan uang negara, atau uang rakyat, sehingga sanksi pidana dengan tegas mengaturnya,” jelas dia.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill