TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman dan terjamin kerahasiaannya.
Langkah mitigasi cepat ini dilakukan merespons ditemukannya potensi celah keamanan siber global berbasis bahasa pemrograman PHP, yang dikenal dengan sebutan PHP2Shell (CVE-2026-109618 & CVE-2026-109619).
Berdasarkan laporan teknis dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, kerentanan PHP2Shell merupakan celah berisiko tinggi yang berdampak pada sistem berbasis PHP di seluruh dunia.
Jika tidak ditangani, celah ini berpotensi dimanfaatkan oleh peretas untuk mengakses sistem tanpa izin.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menerangkan bahwa pihaknya telah bergerak sigap melakukan identifikasi dan penanganan terhadap 157 aplikasi serta situs web resmi milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, hingga layanan publik utama.
"Diskominfo telah menyiapkan berbagai opsi penyesuaian teknis agar fungsi pelayanan utama masyarakat tidak terhenti, antara lain melalui pembatasan akses berbasis geotagging untuk 79 aplikasi utama seperti RSUD, puskesmas, dan pajak online sehingga tetap dapat diakses dengan aman," jelas Mugiya, Rabu 28 Oktober 2026.
Selain penerapan geotagging, Diskominfo Kota Tangerang mengalihkan 36 aplikasi internal ke jaringan lokal internal (Virtual Private Network/VPN).
Sementara itu, 42 aplikasi dinonaktifkan sementara untuk penyesuaian dan pembaruan sistem (system update), di mana Pemkot telah menyiapkan alternatif pelayanan secara tatap muka (offline).
Mugiya pun meminta masyarakat Kota Tangerang untuk tidak panik menghadapi isu keamanan siber global ini.
"Pelayanan publik tetap buka secara digital maupun offline, dan kami mengimbau warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan siber serta menjaga kerahasiaan data pribadi," imbaunya.
Bagi masyarakat maupun perangkat daerah yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai status layanan digital atau bantuan teknis OPD, dapat menghubungi Helpdesk TIK Diskominfo Kota Tangerang via WhatsApp di nomor 0895-1772-5731.