Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian masih mendalami dugaan kasus pencurian anjing di Cipondoh, Kota Tangerang. Kasusnya pun disebut masih berlanjut.
"Menyikapi adanya kisruh terkait adanya pencurian hewan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cipondoh sampai saat ini proses masih berjalan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin, Senin 4 April 2022.
Kapolres mengatakan, kewajiban kepolisian sebagai penegak hukum adalah menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
"Dalam prosesnya sampai saat ini debatable, berbagai pendapat termasuk dari pihak terlapor ya silakan sah-sah saja berpendapat sesuai sudut pandangnya," katanya.
Kapolres menyarankan kepada pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk lebih kooperatif, sehingga kepolisian bisa mengungkap faktanya. Sebab, jika tidak ada unsur pidana didalamnya tentu kasus akan dihentikan.
"Namun mana kala ditemukan unsur pidana proses dijalankan jadi jangan berpendapat sesuai pendapatnya masing-masing, toh nanti akan kita ungkap sesuai dengan fakta-fakta yang ada di lapangan," jelasnya.
Dalam kasus ini, korban yang melaporkan dugaan kasus pencurian ini telah kehilangan tiga ekor anjing, yakni satu ekor Golden Retriever dan dua ekor jenis Siberian Husky.
"Berdasarkan laporan masyarakat kita menindaklanjuti mencari informasi mendalami berbagai keterangan. Di sana lah kita menemukan mengarah kepada orang yang membawa, tiga ekor anjing itu katanya diselamatkan," katanya.
Kapolres menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman. Adapun nantinya, bahasa diselamatkan seperti yang disebut terduga pelaku akan dikaji lagi.
"Karena esensinya kalau kita lihat itu milik seseorang yang dibawa, oleh karenanya penyidik bergerak sesuai bukti fakta keterangan yang ada. Dari sana lah kita akan menggali atau mencari kalau memang tidak memenuhi unsur pidana akan kita akan hentikan, kalau ada saya lanjutkan," pungkasnya.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGMenyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews