Connect With Us

Situ Cipondoh Porak-poranda Diterjang Angin Kencang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 5 Maret 2022 | 14:33

Kawasan wisata Situ Cipondoh di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang porak-poranda setelah diterjang angin kencang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kawasan wisata Situ Cipondoh di Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang porak-poranda setelah diterjang angin kencang.

Terjangan angin kencang disertai hujan yang mengakibatkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 5 Maret 2022 siang.

Camat Cipondoh Rizal Ridolloh menyatakan, tidak ada korban luka maupun jiwa dari kejadian tersebut.

"Tidak ada (korban) Alhamdulillah," ujarnya saat dikonfirmasi.

Dari terjangan angin, gapura 'selamat datang Taman Situ Cipondoh' roboh. Ranting-ranting pohon juga tampak rusak.

Camat mengatakan, para petugas sedang berupaya mengevakuasi kerusakan-kerusakan tersebut.

"Sedang dievakuasi sama anggota tramtib bersama jajaran UPT Damkar Batuceper," jelasnya.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill