Connect With Us

Hujan Angin, Dua Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Pamulang Tangsel

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 5 Maret 2022 | 14:27

Satu unit mobil tertimpa pohon besar di kawasan Pamulang Permai, Tangerang Selatan, Sabtu 5 Maret 2022 siang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com–Hujan yang disertai angin kencang pada Sabtu 5 Maret 2022 siang di kawasan Pamulang Permai, Tangerang Selatan, mengakibatkan sebuah pohon besar tumbang dan menimpa dua unit mobil.

Dua mobil yang tertimpa itu yakni Datsun Go Panca dan truk box logistik. Belum diketahui kondisi pengendara kedua mobil tersebut dan jumlah orang yang tertimpa dalam mobil. 

Selain menimpa mobil, robohnya pohon besar itu juga mengakibatkan kabel yang berada di pinggir jalan ikut tertimpa. Sejauh ini belum ada penanganan dan keterangan dari pihak kepolisian.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill