KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Hujan disertai angin kencang menyebabkan pohon tumbang hingga menimpa satu unit mobil di Jalan Danau Sintarum, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang Rabu 9 Februari 2022, malam.
Satu warga juga yang melintas juga jadi korban atas kejadian tersebut. Namun ia hanya menderita luka ringan.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir mengatakan peristiwa pohon tumbang akibat hujan disertai angin kencang ini terjadi sekitar pukul 17.40 WIB.
"Pohon tumbang dan menimpa satu mobil avanza dengan nomor polisi L-1112-B. Mobil tersebut sedang di parkir depan rumah terbungkus kain merah," kata, Kamis 10 Februari 2022.
Saat yang bersamaan, satu warga Eha tengah melintas di lokasi. Namun ia hanya terkena sabetan ranting pohon seja sehingga terhindar dari maut.
"Korban hanya luka ringan di kaki akibat tertimpa dahan pohon yang ada di pinggir Jalan Danau Sintarum," kata Munir.
Pohon tumbang itu langsung dievakuasi petugas dibantu warga sekitar. Ranting dan batang dibersihkan dengan menggunakan mesin pemotong pohon.
Sementara pohon tumbang juga terjadi di Jalan Raya Serang, Balaraja dan sempat menghalangi akses jalan. Pos Damkar Balaraja menangani dengan memotong pohon tersebut hingga jalan kembali lancar.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGPerdebatan mengenai pajak pembalut sesungguhnya bukan sekadar persoalan berapa rupiah yang harus dibayarkan perempuan ketika membeli kebutuhan menstruasi. Di balik transaksi kecil di pasar dan toko kelontong itu tersimpan persoalan besar
Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.
Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews