Connect With Us

Puluhan Korban Pohon Tumbang Mengadu ke Pemkot Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 Desember 2021 | 17:56

Korban Pohon Tumbang Mengadu ke Pemkot Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Setelah Pemerintah Kota Tangerang menyediakan layanan penggantian biaya kerugian akibat pohon tumbang saat peristiwa hujan angin pekan lalu, puluhan masyarakat langsung membuat aduan.

Berdasarkan catatan Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Pertamanan (Disbudparman) Kota Tangerang, setidaknya ada 45 laporan masyarakat yang telah masuk.

"Sejauh ini sudah ada sembilan orang yang hadir langsung ke posko pengaduan, kalau yang melalui sistem ada 36 laporan yang sudah masuk. Jadi total 45 orang," ujar Kepala Bidang Pertamanan Disbudparman Kota Tangerang, Hendri Pratama Syahputra, Selasa 28 Desember 2021.

Para korban itu mengadukan pohon tumbang yang menimpa aset bergerak maupun aset diam. Disbudparman pun telah memeriksa kelengkapan berkas dan persyaratan untuk laporan tersebut. 

Sementara ini, dari 45 laporan yang sudah menglengkapi berkasnya yakni empat mobil, tujuh motor, satu properti, dan satu barang dagangan.

"Dan kita himbau juga untuk teman-teman yang sudah laporan melalui sistem untuk menyerahkan dokumen lengkap ke kami. Karena kita ada batas waktu dari pihak asuransinya," katanya.

Warga yang melapor melaui sistem diminta agar melengkapi dokumen persyaratan seperti dokumentasi barang yang rusak, atau administrasi kendaraan berupa STNK dan BPKB.

Bukti dokumentasi ini penting untuk pembuktian detail kejadian, sehingga aduan bisa dipertanggung jawabkan.

Sementara Terkait besaran asuransi yang akan diberikan, akan disesuaikan dengan mekanisme kendaraan dengan nilai maksimal Rp25 juta setelah melalui asesmen, sama halnya dengan cidera tubuh.

Namun, bila terdapat korban jiwa minimal Rp50 juta dan limit harian berdasarkan polis Rp300 juta/ kejadian.

"Kalau menurut SOP 14 hari kerja kalau berkas lengkap segera, kalau ribet mereka juga punya rekanan. Kita juga mengimbau kalau korban tidak ingin pusing dan kalau ada bengkel rekanan silahkan langsung masukin," pungkasnya.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill