Connect With Us

Puluhan Korban Pohon Tumbang Mengadu ke Pemkot Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 Desember 2021 | 17:56

Korban Pohon Tumbang Mengadu ke Pemkot Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Setelah Pemerintah Kota Tangerang menyediakan layanan penggantian biaya kerugian akibat pohon tumbang saat peristiwa hujan angin pekan lalu, puluhan masyarakat langsung membuat aduan.

Berdasarkan catatan Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Pertamanan (Disbudparman) Kota Tangerang, setidaknya ada 45 laporan masyarakat yang telah masuk.

"Sejauh ini sudah ada sembilan orang yang hadir langsung ke posko pengaduan, kalau yang melalui sistem ada 36 laporan yang sudah masuk. Jadi total 45 orang," ujar Kepala Bidang Pertamanan Disbudparman Kota Tangerang, Hendri Pratama Syahputra, Selasa 28 Desember 2021.

Para korban itu mengadukan pohon tumbang yang menimpa aset bergerak maupun aset diam. Disbudparman pun telah memeriksa kelengkapan berkas dan persyaratan untuk laporan tersebut. 

Sementara ini, dari 45 laporan yang sudah menglengkapi berkasnya yakni empat mobil, tujuh motor, satu properti, dan satu barang dagangan.

"Dan kita himbau juga untuk teman-teman yang sudah laporan melalui sistem untuk menyerahkan dokumen lengkap ke kami. Karena kita ada batas waktu dari pihak asuransinya," katanya.

Warga yang melapor melaui sistem diminta agar melengkapi dokumen persyaratan seperti dokumentasi barang yang rusak, atau administrasi kendaraan berupa STNK dan BPKB.

Bukti dokumentasi ini penting untuk pembuktian detail kejadian, sehingga aduan bisa dipertanggung jawabkan.

Sementara Terkait besaran asuransi yang akan diberikan, akan disesuaikan dengan mekanisme kendaraan dengan nilai maksimal Rp25 juta setelah melalui asesmen, sama halnya dengan cidera tubuh.

Namun, bila terdapat korban jiwa minimal Rp50 juta dan limit harian berdasarkan polis Rp300 juta/ kejadian.

"Kalau menurut SOP 14 hari kerja kalau berkas lengkap segera, kalau ribet mereka juga punya rekanan. Kita juga mengimbau kalau korban tidak ingin pusing dan kalau ada bengkel rekanan silahkan langsung masukin," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

PROPERTI
Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Senin, 22 Juni 2026 | 19:18

Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill