Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Hujan angin yang melanda Kota Tangerang, Kamis 23 Desember 2021, siang ini, menyebabkan banyak pohon tumbang di sejumlah titik.
Salah satu yang tumbang adalah pohon asem yang diperkirakan berusia sekitar 100 tahun, di RT 02/01, Gang Kijan Ridi, Kelurahan Neroktog Kecamatan Pinang.
Berdasarkan informasi, pohon asem dengan batang pohon sekitar diameter 2 meter ini tumbang menimpa rumah warga, sekitarr Pukul 13.00 WIB.
Belum diketahui apakah ada korban jiwa mau pun luka dalam peristiwa ini. Begitu pun dengan kerugian materi dari rumah yang tertimpa pohon tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGWarga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews