Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Kanopi di Lobby Mall Metropolis Town Square, Jalan Hartono Raya, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang ambruk akibat diterjang hujan disertai angin kencang, Kamis 23 Desember 2021 siang.
"Ya, benar. Hujan dan angin kencang ini membuat kanopi di lobby rusak. Tapi sudah tertangani dengan baik dan cepat," ujar Mega, Head Marketing Communication Mall Metropolis Town Square kepada TangerangNews.
Mega mengatakan, dalam musibah tersebut tidak ada korban luka maupun korban jiwa. "Tidak ada korban sama sekali. Sekarang kondisinya sudah terkendali, operasional mal juga normal," katanya.
Mega menuturkan, kepada pengunjung tidak perlu khawatir dengan kondisi di Mall Metropolis ini.
"Jadi, memang ini musibah, tetapi tidak ada hal-hal yang dikhawatirkan, karena kami sudah menanganinya dengan baik," imbuhnya.
Seperti diketahui, hujan deras disertai angin kencang terjadi di Kota Tangerang. Tak hanya di Mall Metropolis, dampak hujan disertai angin itu juga mengakibatkan sejumlah pohon di ruas-ruas Kota Tangerang tumbang.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews