Connect With Us

Ini Besar Santunan untuk Korban Pohon Tumbang di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Desember 2021 | 19:24

Satu unit mobil tertimpa pohon besar akibat hujan deras di sertai angin kencang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan (Disbudpar) Kota Tangerang  telah menyiapkan program santunan bagi mereka yang terdampak pohon tumbang akibat cuaca ekstrim.

Hendri Pratama Syahputra, Kepala Bidang Pertamanan mengatakan, program santunan ini merupakan program klaim bagi masyarakat yang terdampak akibat pohon tumbang milik Disbudpar dengan nominal santunan Rp25 - Rp50 juta.

“Jika saat pohon tumbang ada korban jiwa akan diberikan santunan uang maksimal Rp50 juta. Kalo cacat total ataupun sebagian atau yang butuh pengobatan diberi santunan maksimal Rp 25 juta. Sedangkan untuk kerusakan benda atau barang bergerak dan tak bergerak santunan diberikan maksimal Rp25 juta,” papar Hendri.

	Flayer program santunan bagi mereka yang terdampak pohon tumbang akibat cuaca ekstrim.

Jika ada masyarakat yang mengalami kerugian, bisa langsung klaim dengan menyiapkan keterangan kejadian dari kepolisian, surat keterangan dari kelurahan dan kecamatan tempat kejadian, beberapa foto kejadian, identitas pemilik dan identitas kendaraan.

“Selain datang langsung ke kantor Disbudpar, masyarakat juga bisa mengajukan klaim melalui aplikasi LAKSA dengan isi beberapa data dan identitas yang diperlukan. Kemudian bisa langsung print out suratnya dan kirim ke kami (Disbudpar) untuk dilakukan penandatanganan,” jelas Hendri.

	Flayer program santunan bagi mereka yang terdampak pohon tumbang akibat cuaca ekstrim.

Namun, jika kendaraan saat tertimpa tidak dibawa oleh pemilik yang tertera di BPKB ataupun STNK, maka diperlukan surat kuasa saat klaim.

"Dan saat pencairan pun akan dilakukan assessment kembali oleh pihak asuransi dalam hal ini Asuransi Bumiputera Muda,” lanjutnya.

Setelah melakukan proses administrasi, pencairan klaim yang dilakukan memerlukan kurang lebih 2 sampai 8 minggu. Hal ini disesuaikan dengan data yang dikirimkan masyarakat.

“Sepengalaman kami, ada yang hanya 2 minggu ada juga yang sampai 2 bulan karena terkendala administrasi yang kurang lengkap,” ucapnya.

Sebagai informasi, hingga saat ini Disbudpar Kota Tangerang telah mengasuransikan sebanyak 32.793 pohon dan ruang terbuka hijau.

NASIONAL
Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Kinerja Lingkungan Perseroan Terdongkrak, Dirut PLN Raih Green Leadership PROPER 2025

Rabu, 8 April 2026 | 12:58

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kembali menerima penghargaan Green Leadership PROPER dalam Anugerah Lingkungan PROPER 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI).

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill