Connect With Us

Kecamatan Cipondoh Meriahkan HUT ke-29 Kota Tangerang dengan Berbagai Perlombaan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 28 Februari 2022 | 17:20

Kecamatan Cipondoh ikut memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kota Tangerang dengan menggelar berbagai perlombaan seperti lomba kelurahan, lomba kemasan, lomba bertutur, dan lomba berbalas pantun. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kecamatan Cipondoh ikut memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kota Tangerang dengan menggelar berbagai perlombaan seperti lomba kelurahan, lomba kemasan, lomba bertutur, dan lomba berbalas pantun.

Kecamatan Cipondoh menyerahkan hadiah atau penghargaan kepada para pemenang lomba tersebut saat bertepatan dengan HUT ke-29 Kota Tangerang pada Senin 28 Februari 2022 di Aula Kantor Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Penyerahan hadiah dilakukan langsung oleh Camat Cipondoh Rizal Ridolloh bersama Sekretaris Kecamatan Cipondoh Khotibul Imam, Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah, dan perwakilan Danramil Tangerang, setelah mengikuti Rapat Paripurna Peringatan HUT.

"Alhamdulillah, selamat kepada para pemenang lomba. Semoga bisa semakin inovasi, dan kreatifitas membawa Kota Tangerang lebih maju, dan Cipondoh BISA," ucap Camat.

Adapun dalam lomba kelurahan, ditetapkan Kelurahan Poris Plawad Utara sebagai Juara 1, Kelurahan Poris Plawad Juara 2, dan Kelurahan Poris Olawad Indah Juara 3. 

Sedangkan pada lomba kemasan, Wahyu Mardani dengan produk Danesha Red Ginger meraih Juara 1, Syartina dengan produk Sagon Bakar Dapoer Ade Juara 2, dan Suyatmi dengan produk Peyek Khansa Juara 3.

Sementara pada lomba bertutur, Aiesha Kirana dari SDN Gondrong 2 meraih Juara 1, Kania Andhiara Dewi dari SDN Poris Plawad 6 Juara 2, dan Kayla Putri Juara 3.

Adapun pada lomba berbalas pantun, Fiqih Ramadhan dari Sanggar Silaturahmi Cipondoh mendapat Juara 1, Muhammad Iqbal dari Sanggar Siliwa Al Istiqomah meraih Juara 2, dan Salwa Audriansyah dari Benteng Betawi SMPN 10 Tangerang Juara 3.

"Mudah-mudahan tahun yang akan datang, Cipondoh bisa semakin lebih baik lagi," kata Camat.

Selain lomba, Kecamatan Cipondoh juga meraih sejumlah penghargaan berupa Patuh Pajak Award, Juara 1 Kampung ATM, Juara 2 Kampung Danau Kapataru, dan Juara Harapan 1 Kampung Mangga dari lomba Kampung Tematik. 

"Kampung Mangga juga meraih Juara 3 pengelolaan bank sampah. RW 015 Poris Plawad Indah mendapatkan penghargaan RW Inovator. Lalu, Kecamatan Cipondoh meraih kecamatan terinovatif kedua," jelasnya.

Camat mengatakan, pihaknya juga mengucapkan selamat HUT ke-29 Kota Tangerang dengan menyampaikan terima kasih kepada pihak Polsek Cipondoh, Koramil Tangerang, para pegawai Kecamatan Cipondoh, dan para Lurah lingkungan Kecamatan Cipondoh, serta masyarakat Cipondoh yang telah bekerja sama.

"Kota Tangerang ini kota kita semua. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman nakes atas perjuangannya menghadapi pandemi Covid-19," katanya.

Camat berharap, para pegawai Kecamatan Cipondoh bisa terus dan semakin memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

"Hari Sabtu dan Minggu tidak ada cerita libur atau tanggal merah buat kita. Oleh karena itu, saya ucapkan selamat ulang tahun juga bagi pegawai Kecamatan Cipondoh," pungkasnya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill