Connect With Us

Sambut HUT ke -29, Pemkot Tangerang Sidang Isbat Nikah Terpadu Virtual

Advertorial | Jumat, 25 Februari 2022 | 13:32

Sidang Isbat Nikah Terpadu bagi masyarakat Kota Tangerang di Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jumat 25 Februari 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama dan Dinas Dukcapil menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu bagi masyarakat Kota Tangerang.

Mengingat situasi saat ini yang masih di tengah masa pandemi, kegiatan Isbat Nikah Terpadu pada tahun 2022 ini dilakukan secara virtual, sebagai bagian dari rangkaian HUT Kota Tangerang Ke-29 tahun.

"Kami Pemkot Tangerang mencoba fasilitasi seluruh masyarakat Kota Tangerang yang belum tercatat pernikahannya secara hukum negara," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, saat memberikan buku nikah secara simbolis di Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jumat 25 Februari 2022.

Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan sosial masyarakat terkait legalitas pernikahan yang belum tercatat di negara.

“Dengan data yang sudah tercatat secara resmi, status kependudukan baik KTP maupun KK bapak ibu langsung otomatis berubah dibantu oleh Dinas Dukcapil,” katanya.

Sidang Isbat Nikah Terpadu tahun 2022 ini diikuti oleh 100 pasangan yang tersebar dari 13 Kecamatan di Kota Tangerang.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh pasangan, semoga sidang isbat nikah ini membawa keberkahan bagi keluarga bapak dan ibu serta Kota Tangerang,” ucap Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill