Connect With Us

Luhut Minta Penolak Vaksin Covid-19 Tanggung Jawab Jika Ada yang Meninggal

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 7 Februari 2022 | 16:21

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (@TangerangNews / Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengomentari orang-orang yang menganjurkan untuk tidak vaksin Covid-19. Dia meminta mereka bertanggung jawab jika terjadi kematian akibat COVID-19 saat ini. 

"Jadi saya mohon orang yang menggunakan atau dirinya untuk menganjurkan jangan vaksinasi, Anda itu bertanggung jawab di komunitasmu kalau ada orang yang meninggal karena tidak divaksin," kata Luhut dalam keterangan pers via kanal YouTube Sekretariat Presiden, seperti dilansir dari Detik, Senin 7 Februari 2022.

Menurut Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali ini, kasus kematian COVID-19 didominasi oleh orang-orang yang belum divaksin lengkap.

Berdasarkan data, 69% terkonfirmasi COVID-19 yang meninggal dunia adalah orang yang belum divaksinasi lengkap. Saat ini, sudah ada 356 orang meninggal sejak Omicron merebak di Indonesia.

Dari total jumlah itu, 42% di antaranya memiliki komorbid dan 44% adalah orang lanjut usia (lansia).

"Data menunjukkan 69% yang belum divaksin itu yang data meninggal di angka yang terakhir ini. Mayoritas dari pasien dirawat berat kritis dan meninggal dunia adalah para lansia. Jadi saya mohon yang lansia kalau belum vaksin, cepat-cepat vaksin sana," kata Luhut.

Pemerintah mendorong percepatan vaksinasi, terutama vaksinasi dosis dua untuk lansia dan kelompok rentan, serta vaksinasi booster.

"Ini betul-betul kami imbau supaya Bapak-Ibu sekalian jangan mendengarkan masukan-masukan tak jelas itu (masukan dari penolak vaksinasi)," kata Luhut.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

BANTEN
Warga Baduy Diminta Tidak Berjualan Madu ke Jakarta Usai Kasus Pembegalan

Warga Baduy Diminta Tidak Berjualan Madu ke Jakarta Usai Kasus Pembegalan

Kamis, 27 November 2025 | 10:46

Warga Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten diminta menahan diri untuk tidak terlebih dahulu berjualan madu ke Jakarta setelah kasus pembegalan yang menimpa warga Baduy Dalam, Revan, 16.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill