Connect With Us

Luhut Minta Penolak Vaksin Covid-19 Tanggung Jawab Jika Ada yang Meninggal

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 7 Februari 2022 | 16:21

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (@TangerangNews / Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengomentari orang-orang yang menganjurkan untuk tidak vaksin Covid-19. Dia meminta mereka bertanggung jawab jika terjadi kematian akibat COVID-19 saat ini. 

"Jadi saya mohon orang yang menggunakan atau dirinya untuk menganjurkan jangan vaksinasi, Anda itu bertanggung jawab di komunitasmu kalau ada orang yang meninggal karena tidak divaksin," kata Luhut dalam keterangan pers via kanal YouTube Sekretariat Presiden, seperti dilansir dari Detik, Senin 7 Februari 2022.

Menurut Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali ini, kasus kematian COVID-19 didominasi oleh orang-orang yang belum divaksin lengkap.

Berdasarkan data, 69% terkonfirmasi COVID-19 yang meninggal dunia adalah orang yang belum divaksinasi lengkap. Saat ini, sudah ada 356 orang meninggal sejak Omicron merebak di Indonesia.

Dari total jumlah itu, 42% di antaranya memiliki komorbid dan 44% adalah orang lanjut usia (lansia).

"Data menunjukkan 69% yang belum divaksin itu yang data meninggal di angka yang terakhir ini. Mayoritas dari pasien dirawat berat kritis dan meninggal dunia adalah para lansia. Jadi saya mohon yang lansia kalau belum vaksin, cepat-cepat vaksin sana," kata Luhut.

Pemerintah mendorong percepatan vaksinasi, terutama vaksinasi dosis dua untuk lansia dan kelompok rentan, serta vaksinasi booster.

"Ini betul-betul kami imbau supaya Bapak-Ibu sekalian jangan mendengarkan masukan-masukan tak jelas itu (masukan dari penolak vaksinasi)," kata Luhut.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

HIBURAN
Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Terinspirasi Sosok Ibu, Koleksi “Garis Tangan” Hadir pada Peringatan Hari Kartini di Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 09:06

Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan

OPINI
Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?

Senin, 20 April 2026 | 19:56

-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill