Connect With Us

Sambut HUT Kota Tangerang ke-29,  Denda PBB-P2 Dihapus 100 Persen

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 10 Februari 2022 | 20:27

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersama Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa meresmikan program penghapusan denda 100% untuk Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) dalam rangka HUT Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dalam rangka menyambut HUT ke-29 Kota Tangerang pada 28 Februari 2022, Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program penghapusan denda 100% untuk Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) yang dimulai pada 10 Februari hingga 15 Maret 2022.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan, selain dalam rangka HUT Kota Tangerang, penghapusan denda ini bertujuan untuk meringankan tanggung jawab masyarakat atau wajib pajak dalam kewajibannya membayar pajak.

"Mudah-mudahan dapat membantu meringankan wajib pajak yang terdapat tunggakan denda, jadi wajib pajak hanya membayar pokok pajaknya saja, tidak dihitung dendanya," ujar Arief saat meresmikan program penghapusan denda PBB-P2 di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis 10 Februari 2022.

Arief mengajak kepada para wajib pajak untuk segera memanfaatkan kesempatan yang ada terlebih penghapusan denda ini hanya dikhususkan untuk tagihan denda PBB-P2 yang terbit hingga tahun 2021 dengan waktu yang terbatas.

"Kepada seluruh masyarakat ayo bayar pajak untuk pembangunan yang berkelanjutan di Kota Tangerang yang kita cintai," ucapnya.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa menerangkan bagi masyarakat yang ingin memanfaakan program ini, caranya dengan membayar pajak melalui konter Bank BJB atau melalui Alfamart dan Indomaret serta melalui aplikasi seperti BJB Digi, Bukalapak, QRIS, Tokopedia, OVO, GOPAY, LinkAja, dan Tangerang Live, secara otomatis nilai denda tidak akan terhitung.

"Wajib Pajak di Kota Tangerang juga sudah bisa mencetak mandiri SPPT PBB-P2 melalui aplikasi Tangerang Live," pungkasnya.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

HIBURAN
Rayakan Hari Jadi ke-14, Tangcity Mall Hadirkan Konser Gratis Basejam dan Bernadya

Rayakan Hari Jadi ke-14, Tangcity Mall Hadirkan Konser Gratis Basejam dan Bernadya

Jumat, 1 Agustus 2025 | 19:00

Dalam rangka memperingati perjalanan 14 tahun yang penuh makna, Tangcity Mall akan menggelar rangkaian acara perayaan ulang tahun pada tanggal 1 dan 2 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill