Connect With Us

NJOP Naik, Bapenda Kota Tangerang Subsidi PBB-P2

Advertorial | Selasa, 18 Februari 2020 | 14:56

Kepala Bapenda Kota Tangerang Said Endrawiyanto (ditengah) saat jumpa pers di Gedung Nyimas Melati, Kota Tangerang, Jumat (14/2/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah mulai tahun 2020 ini menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Kenaikan NJOP nantinya akan menyesuaikan dengan pasar dan dipastikan tidak akan melebihi harga pasar itu sendiri.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Said Endrawiyanto menjelaskan, pihaknya telah melakukan kajian untuk melakukan perubahan NJOP ini.

"Kita menggandeng analis properti," jelasnya, Selasa (18/2/2020). 

Said menjelaskan, ada beberapa manfaat yang didapat ketika NJOP dinaikkkan, seperti meningkatnya nilai aset serta naiknya pokok ketetapan/pajak terutang PBB-P2 yang harus dibayar oleh wajib pajak.

Namun meski akan mengalami kenaikan pokok ketetapan PBB-P2, masyarakat Kota Tangerang tidak perlu khawatir.

Hal ini lantaran Pemkot Tangerang memberikan subsidi penuh atas kenaikan tersebut, sehingga tagihan PBB-P2 tidak akan mengalami perubahan.

"Kota Tangerang satu-satunya kota di Indonesia yang memberikan subsidi 100 persen atas kenaikan PBB-P2 kepada masyarakatnya, daerah lain ada yang cuma 10-20 persen saja," ucapnya.

Selain itu, yang tak kalah pentingnya adalah Pemkot Tangerang membebaskan denda administrasi keterlambatan pembayaran PBB-P2 dalam rangka HUT Kota Tangerang mulai tanggal 24 Februari sampai 23 Maret mendatang.

"Kita berikan peluang kepada masyarakat," jelasnya.

Tak cuma pemberian subsidi, ada beberapa strategi lain yang diambil Badan Pendapatan Daerah sebagai dampak dari kenaikan ini.

Diantaranya seperti memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat secara daring (online) serta kemudahan kepada masyarakat dengan membebaskan membayar PBB-P2 dengan nilai di bawah Rp100 ribu.

Lalu, kemudahan cara pembayaran PBB-P2 dengan cara datang langsung ke loket pembayaran BJB, Alfamart, Indomaret, Kantor Pos, BukaLapak dan Tokopedia serta memberikan kemudahan dalam mengetahui besarnya tagihan melalui aplikasi Tangerang LIVE.

Untuk diketahui, ada tiga kategori NJOP yang mengalami penyesuaian yakni objek pajak yang mempunyai nilai komersial, yang kedua adalah permukiman-permukiman seperti kompleks perumahan yang nilainya memang bertambah. Berikutnya adalah karena ruas-ruas jalan.

"Tentu jalan yang dimaksud bukan jalan lingkungan, tetapi jalan besar dan memadai, itu yang disesuaikan," pungkasnya.(ADV)

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

KOTA TANGERANG
Antisipasi El Nino, Pemkot Tangerang Siapkan Mitigasi Cegah Kebakaran Terulang di TPA Rawa Kucing

Antisipasi El Nino, Pemkot Tangerang Siapkan Mitigasi Cegah Kebakaran Terulang di TPA Rawa Kucing

Jumat, 17 April 2026 | 19:15

Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan langkah mitigasi bencana kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing akibat musim kemarau ekstrem yang diprediksi akan berlangsung lebih lama.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill