Produksi Padi Banten Tembus 1,8 Juta Ton di Tahun 2025
Rabu, 7 Januari 2026 | 21:21
Provinsi Banten mencatatkan progres signifikan di sektor ketahanan pangan sepanjang tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah mulai tahun 2020 ini menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Kenaikan NJOP nantinya akan menyesuaikan dengan pasar dan dipastikan tidak akan melebihi harga pasar itu sendiri.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Said Endrawiyanto menjelaskan, pihaknya telah melakukan kajian untuk melakukan perubahan NJOP ini.
"Kita menggandeng analis properti," jelasnya, Selasa (18/2/2020).
Said menjelaskan, ada beberapa manfaat yang didapat ketika NJOP dinaikkkan, seperti meningkatnya nilai aset serta naiknya pokok ketetapan/pajak terutang PBB-P2 yang harus dibayar oleh wajib pajak.
Namun meski akan mengalami kenaikan pokok ketetapan PBB-P2, masyarakat Kota Tangerang tidak perlu khawatir.
Hal ini lantaran Pemkot Tangerang memberikan subsidi penuh atas kenaikan tersebut, sehingga tagihan PBB-P2 tidak akan mengalami perubahan.
"Kota Tangerang satu-satunya kota di Indonesia yang memberikan subsidi 100 persen atas kenaikan PBB-P2 kepada masyarakatnya, daerah lain ada yang cuma 10-20 persen saja," ucapnya.
Selain itu, yang tak kalah pentingnya adalah Pemkot Tangerang membebaskan denda administrasi keterlambatan pembayaran PBB-P2 dalam rangka HUT Kota Tangerang mulai tanggal 24 Februari sampai 23 Maret mendatang.
"Kita berikan peluang kepada masyarakat," jelasnya.
Tak cuma pemberian subsidi, ada beberapa strategi lain yang diambil Badan Pendapatan Daerah sebagai dampak dari kenaikan ini.
Diantaranya seperti memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat secara daring (online) serta kemudahan kepada masyarakat dengan membebaskan membayar PBB-P2 dengan nilai di bawah Rp100 ribu.
Lalu, kemudahan cara pembayaran PBB-P2 dengan cara datang langsung ke loket pembayaran BJB, Alfamart, Indomaret, Kantor Pos, BukaLapak dan Tokopedia serta memberikan kemudahan dalam mengetahui besarnya tagihan melalui aplikasi Tangerang LIVE.
Untuk diketahui, ada tiga kategori NJOP yang mengalami penyesuaian yakni objek pajak yang mempunyai nilai komersial, yang kedua adalah permukiman-permukiman seperti kompleks perumahan yang nilainya memang bertambah. Berikutnya adalah karena ruas-ruas jalan.
"Tentu jalan yang dimaksud bukan jalan lingkungan, tetapi jalan besar dan memadai, itu yang disesuaikan," pungkasnya.(ADV)
Provinsi Banten mencatatkan progres signifikan di sektor ketahanan pangan sepanjang tahun 2025.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.
Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews