Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ciputat menyebut, terdapat 11 dari 40 pemilik mobil mewah menunggak pajak tahunan.
“Di wilayah kami (UPT Samsat Ciputat) mencatat ada 40 pemilik mobil mewah, yakni di wilayah Ciputat, Pamulang dan Pondok Aren. Saat ini kami mendata 11 diantaranya menunggak pajak,” jelas Kepala UPT Samsat Ciputat Sutirja Wijaya saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2019).
Tirja mengatakan, tunggakan tersebut memiliki total potensi penerimaan mencapai Rp550 juta.
Ke 11 mobil mewah yang menunggak pajak, tutur Tirja, diantaranya adalah Ferrari jenis F 430 AT dan F 12 Berlinetta pembuatan tahun 2009 dan 2014.
Mercedes Benz jenis S 500 AT CBU pembuatan tahun 2012 dan 2013, Porsche jenis 911 Turbo dan Carrera pembuatan 2011, Lamborghini Gallardo dan Aventador pembuatan tahun 2009 dan 2012, Range Rover 3.0 dan 5.0 Supercharged pembuatan 2015, 2016 dan 2017.
“Diantara 11 pemilik mobil mewah, ada satu diantaranya memiliki tiga mobil mewah senilai miliaran rupiah yang menunggak pajak,” kata Tirja.
Baca Juga :
Dikatakan Tirja, dalam pelunasan pajak itu, pihaknya sering kali mendapat kesulitan.
Meski pihaknya telah melakukan sistem door to door menyambangi para pemilik mobil mewah yang menunggak pajak agar segera dibayarkan.
“Kami sering menjumpai penunggak pajak yang mobilnya sudah dijual. Selain itu kendala kami, yaitu nama dalam surat kendaraan tidak sesuai dengan pemilik, karena belum dibalik nama,” katanya.
Tirja juga mengatakan, ada sanksi bagi pemilik mobil mewah yang menunggak pajak, yakni dilakukan pemblokiran surat kendaraannya.
“Imbauan secara tertulis sudah kami layangkan, peringatan secara door to door juga sudah dilakukan, jika masih belum bayar, akan kami blokir surat kendaraannya,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).
Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews