Connect With Us

11 Pemilik Mobil Mewah di Tangsel Tunggak Pajak Kendaraan

Rachman Deniansyah | Selasa, 10 Desember 2019 | 13:13

Kepala UPT Samsat Ciputat Sutirja Wijaya. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ciputat menyebut, terdapat 11 dari 40 pemilik mobil mewah menunggak pajak tahunan.

“Di wilayah kami (UPT Samsat Ciputat) mencatat ada 40 pemilik mobil mewah, yakni di wilayah Ciputat, Pamulang dan Pondok Aren. Saat ini kami mendata 11 diantaranya menunggak pajak,” jelas Kepala UPT Samsat Ciputat Sutirja Wijaya saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2019). 

Tirja mengatakan, tunggakan tersebut memiliki total potensi penerimaan mencapai Rp550 juta.

Ke 11 mobil mewah yang menunggak pajak, tutur Tirja, diantaranya adalah Ferrari jenis F 430 AT dan F 12 Berlinetta pembuatan tahun 2009 dan 2014.

Mercedes Benz jenis S 500 AT CBU pembuatan tahun 2012 dan 2013, Porsche jenis 911 Turbo dan Carrera pembuatan 2011, Lamborghini Gallardo dan Aventador pembuatan tahun 2009 dan 2012, Range Rover 3.0 dan 5.0 Supercharged pembuatan 2015, 2016 dan 2017.

“Diantara 11 pemilik mobil mewah, ada satu diantaranya memiliki tiga mobil mewah senilai miliaran rupiah yang menunggak pajak,” kata Tirja.

Baca Juga :

 

Dikatakan Tirja, dalam pelunasan pajak itu, pihaknya sering kali mendapat kesulitan.

Meski pihaknya telah melakukan sistem door to door menyambangi para pemilik mobil mewah yang menunggak pajak agar segera dibayarkan.

“Kami sering menjumpai penunggak pajak yang mobilnya sudah dijual. Selain itu kendala kami, yaitu nama dalam surat kendaraan tidak sesuai dengan pemilik, karena belum dibalik nama,” katanya.

Tirja juga mengatakan, ada sanksi bagi pemilik mobil mewah yang menunggak pajak, yakni dilakukan pemblokiran surat kendaraannya.

“Imbauan secara tertulis sudah kami layangkan, peringatan secara door to door juga sudah dilakukan, jika masih belum bayar, akan kami blokir surat kendaraannya,” pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pasca Audit, KCD Dindikbud Banten Kawal Pemulihan Layanan Pendidikan di SMK Al-Anshor

Pasca Audit, KCD Dindikbud Banten Kawal Pemulihan Layanan Pendidikan di SMK Al-Anshor

Selasa, 4 November 2025 | 18:08

Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Tangerang turun langsung ke SMK Al-Anshor di Kecamatan Legok

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

TEKNO
Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Senin, 3 November 2025 | 19:39

Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill