Connect With Us

Hadiah HUT Tangerang ke-76, Pajak Daerah Tembus Rp2 Triliun

Maya Sahurina | Senin, 16 Desember 2019 | 13:38

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Ketaatan membayar Pajak demi membiayai kebutuhan dana pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Tangerang terus meningkat.

Hal ini dibuktikan hingga 12 Desember 2019, Pendapatan Pajak Daerah Kabupaten Tangerang tembus mencapai Rp2,016 triliun, ini membuktikan kesadaran masyarakat akan membayar pajak meningkat tajam.

“Ini kado hari ulang tahun Kabupaten Tangerang yang ke-76, masyarakat sadar akan pentingnya pajak daerah untuk pembangunan,” ungkap Bupati Ahmed Zaki Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima TangerangNews, Senin (16/12/2019).

Pembangunan terus kita lakukan, lanjut Zaki, mulai dari sektor kesehatan Rumah Sakit Umum Pakuhaji kita bangun, sektor pendidikan Ruang kelas dan unit sekolah baru dibangun, jalan dan jembatan di infrastruktur, Sport Senter dan Stadion mini disetiap kecamatan, membedah rumah keluarga miskin melalui lGebrak Pakumis), membangun sanitasi Pesantren (Sanitren) hingga memberikan insentif bagi Guru Ngaji, RW dan RT.

BACA JUGA:

“Hasil Pajak terus kita kembangkan membangun daerah, semua hasil ini bermuara pada kepentingan masyarakat,” ungkap Zaki.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menambahkan capaian Pendapatan Pajak Daerah merupakan sinergi kita bersama, antara Pemerintah, Sektor Swasta dan seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang yang selama ini terus taat membayar pajak.

“Sinergi kita bersama membangun daerah, semangat akan pentingnya pembangunan dan kerja keras para OPD untuk menggali sektor pajak daerah,” papar Soma.

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang di bawa kepemimpinan Soma Atmaja ini memberikan penghargaan kepada wajib pajak di Kabupaten Tangerang, pemberiaan penghargaan Pak Jaka Awards 2019, pada tanggal 29/11 2019 di Hotel Atria Gading Serpong.

“Kita beri apresiasi bagi Wajib Pajak yang patuh dan tepat waktu membayar pajak, mari bayar pajak untuk membangun daerah,” ungkapnya.

Sementara Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman menambahkan di Sektor pendapaan PBB dan BPHTB merupakan menyumbang terbesar pajak daerah mencapai Rp1,2 Triliun ditahun 2019.

“PBB dan BPHTB merupakam penyumbang PAD paling besar di sektor pajak daerah, tren peningkatan ditahun ini terus meningkat kesadaran membayar pajak dan kemudahan pun lebih milenial melalui e-commers,” jelas Dwi Chandra Budiman, Jumat, 13 Desember 2019.

Menurut data dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang pertanggal 12 Desember 2019, pendapatan dari PBB mencapai Rp. 447.874.926.234 dan BPHTB Rp757.980.712.729,- .

Sedangkan Pendapatan Pajak dari Non PBB dan BPHTB seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir dan pajak air bawah tanah keseluruhan mendapatkan Rp810.206.666.931,-

Untuk lebih jelasnya mengenai Pendapatan daerah Kabupaten Tangerang dalam lima Tahun terakhir, bisa dilihat pada tabel yang teris dipublikasikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.(MRI/RGI)

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

TANGSEL
Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24

Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill