Connect With Us

Optimalkan Pajak Air Tanah dan Katering, Bapenda Kumpulkan Pelaku Usaha

Advertorial | Selasa, 15 Oktober 2019 | 10:30

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang H. Soma Atmaja dalam acara konsenyering untuk sosialisasi kenaikan pajak air tanah dan pajak katering di Hotel Atria, Gading Serpong, Selasa (15/10/2019). (TangerangNews/2019 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mengumpulkan puluhan pelaku usaha untuk menyosialisasikan kenaikan pajak air tanah dan pajak katering di Kabupaten Tangerang. Pengenaan pajak katering dan kenaikan tarif pajak air tanah dilakukan untuk  meningkatkan potensi pajak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Hotel Atria, Gading Serpong, Kecamatan Kelapadua, Kabupaten Tangerang, Selasa (15-10-2019).

Acara dibuka Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang H. Soma Atmaja. Dalam sambutannya, Soma mengatakan bahwa pajak asli daerah merupakan energi untuk pembangunan daerah dalam jangka panjang.

“Karena itu, konsinyering dan sosialisasi ini penting agar dalam membayar pajak daerah kita lebih taat lagi,” ungkap Somaatmaja.

Selain pajak air tanah, lanjut Soma, pengenaan pajak tata boga/katering nantinya akan meningkatkan PAD yang selama ini hanya berupa pajak restoran saja. Sekarang, pengusaha katering harus membayar pajak jasa kateringnya sendiri. Selama ini, mereka belum kena pajak seperti restoran.

“Saat ini, kita menarik pajak restoran saja, sebesar 10 persen, sedangkan pengusaha jasa tata boga belum dikenakan. Seharusnya ini menjadi potensi pajak,” ungkapnya.

Perihal kenaikan tarif pajak air tanah, Soma mengakui, hal itu diatur melalui Peraturan Gubernur Banten (Pergub) No. 35 tahun 2018 sejalan dengan aturan Undang No. 32 tahun 2014 tentang otonomi darah, di mana pelaksana pemungutan pajak air adalah Kabupaten dan Kota, sedangkan regulasinya dikeluarkan Pemerintah Provinsi.

“Dalam Pergub tersebut ditetapkan, tarif baru pajak air tanah akan dinaikkan menjadi sekitar Rp5.600 per meter kubik. Harga sebelumnya hanya sekitar Rp500 per meter kubik” terangnya.

Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah pada Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Deri Dariawan, yang menjadi pembicara dalam sosialisasi ini mengatakan, kenaikan pajak akan diberlakukan pada perusahaan untuk mengurangi penyedotan air secara berlebihan.

“Karena penyedotan air tanah berlebihan bisa menimbulkan bencana, seperti penurunan tinggi tanah, longsor, serta intrusi air laut yang bisa menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat,” terangnya.

Dengan dinaikkannya pajak penggunaan air tanah tersebut, menurut Deri, perusahaan di Provinsi Banten, termasuk di Kabupaten Tangerang, akan berpindah ke air perpipaan. Ia juga meminta agar pemerintah kota maupun kabupaten di Banten segera menyerahkan NPA.

Selain itu, menurut Deri, hampir seluruh daerah tingkat II (dua) di Provinsi Banten telah lama tidak menaikan pajak air tanahnya.

“Tangerang saja sudah sejak 2007 lalu belum pernah menaikkan pajak pengambilan air tanahnya yang hanya sebesar Rp500 per meter kubiknya,” jelas Deri.

Deri juga mengingatkan seluruh perusahaan untuk segera memasang meteran di pompa air miliknya. Jika tidak melaksanakan instruksi tersebut, maka izin perusahaan tersebut terancam dicabut dan tak bisa diperpanjang lagi.

“Kami telah melakukan penyisiran sekaligus melayangkan surat agar perusaaan segera memasang meteran air untuk mengukur seberapa besar air tanah yang diambilnya. Jika tak memiliki izin, maka akan terancam pidana kurungan maupun denda,” pungkasnya. (ADV).

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

KOTA TANGERANG
Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:40

Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill