Connect With Us

Bapenda Kabupaten Tangerang Beri Insentif Bagi Wajib Pajak, Ini Syaratnya

Muhamad Heru | Rabu, 5 Agustus 2020 | 21:26

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang memberikan insentif untuk wajib Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) dan Bea Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Hal ini untuk meringankan beban masyarakat akibat pandemi COVID-19.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, pemberian insentif pajak ini merupakan langkah Pemkab Tangerang dalam memulihkan dampak ekonomi akibat wabah virus Corona.

“Insentif pajak ini berupa penghapusan denda adminitrasi, keringanan ketetapan pajak terhutang khusus golongan satu, pengurangan ketetapan pajak terutang maksimal 30 persen bagi yang mengajukan dan diskon 10 persen ketetapan BPHTB,” kata Soma Rabu (5/8/2020).

300

Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman menambahkan, kebijakan ini sesuai dengan arahan Bupati Tangerang Ahmed zaki Iskandar.

Hal ini diharapkan berdampak pada tetap taatnya masyarakat membayar pajak. Sebab, dengan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, untuk menggerakan roda pembangunan dan perekonomian.

“Jadi, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat nantinya digunakan untuk melakukan pelayanan, pemberdayaan, maupun pembangunan di Kabupaten Tangerang. Untuk itu kepada wajib pajak untuk mendatangi UPT pajak daerah yang ada di kecamatan untuk mengajukan permohonan pengurangan ini dan prosesnya tidak rumit,” pungkasnya.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill