Connect With Us

Bapenda Kabupaten Tangerang Beri Insentif Bagi Wajib Pajak, Ini Syaratnya

Muhamad Heru | Rabu, 5 Agustus 2020 | 21:26

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang memberikan insentif untuk wajib Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) dan Bea Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Hal ini untuk meringankan beban masyarakat akibat pandemi COVID-19.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, pemberian insentif pajak ini merupakan langkah Pemkab Tangerang dalam memulihkan dampak ekonomi akibat wabah virus Corona.

“Insentif pajak ini berupa penghapusan denda adminitrasi, keringanan ketetapan pajak terhutang khusus golongan satu, pengurangan ketetapan pajak terutang maksimal 30 persen bagi yang mengajukan dan diskon 10 persen ketetapan BPHTB,” kata Soma Rabu (5/8/2020).

300

Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman menambahkan, kebijakan ini sesuai dengan arahan Bupati Tangerang Ahmed zaki Iskandar.

Hal ini diharapkan berdampak pada tetap taatnya masyarakat membayar pajak. Sebab, dengan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, untuk menggerakan roda pembangunan dan perekonomian.

“Jadi, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat nantinya digunakan untuk melakukan pelayanan, pemberdayaan, maupun pembangunan di Kabupaten Tangerang. Untuk itu kepada wajib pajak untuk mendatangi UPT pajak daerah yang ada di kecamatan untuk mengajukan permohonan pengurangan ini dan prosesnya tidak rumit,” pungkasnya.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

KOTA TANGERANG
Remaja 15 Tahun Jadi Kurir Ganja 3,4 Kg, Ditangkap di Pul Bus Tanah Tinggi Tangerang

Remaja 15 Tahun Jadi Kurir Ganja 3,4 Kg, Ditangkap di Pul Bus Tanah Tinggi Tangerang

Jumat, 7 Agustus 2026 | 18:58

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram yang dikirim dari Sumatera Utara menuju Jakarta.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

Jumat, 7 Agustus 2026 | 12:44

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan tidak akan ada aksi demonstrasi buruh pada Agustus hingga September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill