Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com-Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang memberikan insentif untuk wajib Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) dan Bea Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Hal ini untuk meringankan beban masyarakat akibat pandemi COVID-19.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, pemberian insentif pajak ini merupakan langkah Pemkab Tangerang dalam memulihkan dampak ekonomi akibat wabah virus Corona.
“Insentif pajak ini berupa penghapusan denda adminitrasi, keringanan ketetapan pajak terhutang khusus golongan satu, pengurangan ketetapan pajak terutang maksimal 30 persen bagi yang mengajukan dan diskon 10 persen ketetapan BPHTB,” kata Soma Rabu (5/8/2020).

Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman menambahkan, kebijakan ini sesuai dengan arahan Bupati Tangerang Ahmed zaki Iskandar.
Hal ini diharapkan berdampak pada tetap taatnya masyarakat membayar pajak. Sebab, dengan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, untuk menggerakan roda pembangunan dan perekonomian.
“Jadi, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat nantinya digunakan untuk melakukan pelayanan, pemberdayaan, maupun pembangunan di Kabupaten Tangerang. Untuk itu kepada wajib pajak untuk mendatangi UPT pajak daerah yang ada di kecamatan untuk mengajukan permohonan pengurangan ini dan prosesnya tidak rumit,” pungkasnya.
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGTurnamen golf di kawasan Gading Serpong kali ini bukan sekadar adu kemampuan di lapangan hijau. Pesertanya berkesempatan membawa pulang hadiah fantastis berupa rumah mewah di Gading Serpong hingga mobil listrik premium Denza D9.
Modus penyelundupan satwa liar kian nekat. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Banten bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan satwa hidup asal Thailand di Terminal 2 Bandara
Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews