Connect With Us

Bapenda Kabupaten Tangerang Beri Insentif Bagi Wajib Pajak, Ini Syaratnya

Muhamad Heru | Rabu, 5 Agustus 2020 | 21:26

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang memberikan insentif untuk wajib Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) dan Bea Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Hal ini untuk meringankan beban masyarakat akibat pandemi COVID-19.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, pemberian insentif pajak ini merupakan langkah Pemkab Tangerang dalam memulihkan dampak ekonomi akibat wabah virus Corona.

“Insentif pajak ini berupa penghapusan denda adminitrasi, keringanan ketetapan pajak terhutang khusus golongan satu, pengurangan ketetapan pajak terutang maksimal 30 persen bagi yang mengajukan dan diskon 10 persen ketetapan BPHTB,” kata Soma Rabu (5/8/2020).

300

Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman menambahkan, kebijakan ini sesuai dengan arahan Bupati Tangerang Ahmed zaki Iskandar.

Hal ini diharapkan berdampak pada tetap taatnya masyarakat membayar pajak. Sebab, dengan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, untuk menggerakan roda pembangunan dan perekonomian.

“Jadi, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat nantinya digunakan untuk melakukan pelayanan, pemberdayaan, maupun pembangunan di Kabupaten Tangerang. Untuk itu kepada wajib pajak untuk mendatangi UPT pajak daerah yang ada di kecamatan untuk mengajukan permohonan pengurangan ini dan prosesnya tidak rumit,” pungkasnya.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

NASIONAL
Listrik Padam Bergilir, Soal Kompensasi Pelanggan Bahlil Minta Ditanyakan ke PLN

Listrik Padam Bergilir, Soal Kompensasi Pelanggan Bahlil Minta Ditanyakan ke PLN

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:37

Pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir memunculkan pertanyaan mengenai kompensasi bagi pelanggan yang terdampak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill