3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang memberikan insentif untuk wajib Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) dan Bea Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Hal ini untuk meringankan beban masyarakat akibat pandemi COVID-19.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, pemberian insentif pajak ini merupakan langkah Pemkab Tangerang dalam memulihkan dampak ekonomi akibat wabah virus Corona.
“Insentif pajak ini berupa penghapusan denda adminitrasi, keringanan ketetapan pajak terhutang khusus golongan satu, pengurangan ketetapan pajak terutang maksimal 30 persen bagi yang mengajukan dan diskon 10 persen ketetapan BPHTB,” kata Soma Rabu (5/8/2020).

Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman menambahkan, kebijakan ini sesuai dengan arahan Bupati Tangerang Ahmed zaki Iskandar.
Hal ini diharapkan berdampak pada tetap taatnya masyarakat membayar pajak. Sebab, dengan pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, untuk menggerakan roda pembangunan dan perekonomian.
“Jadi, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat nantinya digunakan untuk melakukan pelayanan, pemberdayaan, maupun pembangunan di Kabupaten Tangerang. Untuk itu kepada wajib pajak untuk mendatangi UPT pajak daerah yang ada di kecamatan untuk mengajukan permohonan pengurangan ini dan prosesnya tidak rumit,” pungkasnya.
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TODAY TAGPolsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.
Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Partai Gerindra merespons polemik terkait bantuan 1.098 ekor sapi kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews