Connect With Us

Bapenda Kabupaten Tangerang Tutup Layanan Aktivasi PBB

Tim TangerangNews.com | Rabu, 1 Desember 2021 | 19:25

Pemkab Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menutup layanan aktivasi PBB bagi wajib pajak. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Tangerang menutup layanan aktivasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak. Penutupan layanan baik secara tatap muka maupun online itu dilakukan pada 30 November 2021. 

Kepala Bidang Pajak Daerah PBBP2 dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman mengatakan,  pihaknya sudah menutup layanan aktivasi PBB dan pelayanan lainnya juga sudah ditutup sejak bulan September. “Hal tersebut merupakan sebuah tahapan ataupun proses pelayanan PBB,” kata Dwi Chandra, Rabu 1 Desember 2021.

Keputusan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor 973/848-BAPENDA perihal pelayanan BPP2. 

“Saat ini kami sedang menyiapkan pencetakan massal SPPT PBB yang akan dilakukan pada tanggal 2 Januari 2022, dan kami sudah menyiapkan proses pencetakan tersebut sejak 1 Oktober 2021,” tutur Dwi Chandra. 

Sebagai informasi, pembayaran PBB bagi wajib pajak masih dapat dilaksanakan hingga akhir masa pajak 31 Desember 2021. 

Kemudian, Dwi Chandra juga menyebutkan bahwa tahun ini realisasi PBB melebihi target, dengan capaian Rp450 miliar dari target Rp440 miliar dan hasil penerimaan PBB tersebut nantinya akan kembali kepada masyarakat. 

“Penerimaan PBB ini digunakan untuk kepentingan pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujar Dwi Chandra.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill