Connect With Us

HUT 29 Kota Tangerang, Disperkimtan Layani 85 Rumah Sedot Kakus Gratis

Advertorial | Senin, 28 Februari 2022 | 09:28

Satu unit mobil tinja gratis sebagai kado untuk warga Kota Tangerang dalam merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) memberikan pelayanan sedot kakus gratis sebagai kado untuk warga Kota Tangerang dalam merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kota Tangerang.

Dalam pelayanan sedot kakus gratis khusus bagi masyarakat Kota Tangerang selama tanggal 21 sampai dengan 27 Februari 2022 tersebut, Disperkimtan Kota Tangerang telah melayani 85 rumah.

Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Tatang Sutisna mengungkapkan, warga Kota Tangerang sangat antusias dalam memanfaatkan program sedot kakus gratis ini.

Menurut Tatang, awalnya kuota sedot tinja gratis hanya diberikan kepada 10 rumah per hari yang mendaftar melalui line telepon, tetapi dengan tingginya antusiasme warga, kuota sedot tinja gratis ditambah menjadi 13 rumah per hari.

"Pelayanan sedot kakus gratis diperuntukan bagi warga Kota Tangerang, sebagai kado dari Pemerintah Kota Tangerang untuk warga Kota Tangerang dalam merayakan HUT ke-29," ujarnya, Senin 28 Februari 2022.

Selain dalam rangka HUT ke-29 Kota Tangerang, kata Tatang, pelayanan sedot kakus gratis ini digelar sekaligus sebagai langkah dalam menyosialisasikan bahwa Pemkot Tangerang juga memiliki pelayanan sedot kakus.

"Kami berterima kasih kepada warga Kota Tangerang yang telah memanfaatkan program ini," katanya.

Seksi Pembangunan dan Pengembangan Air Limbah, Bidang Air Minum dan Air Limbah, Disperkimtan Kota Tangerang Sukamto menambahkan, selama program sedot tinja gratis dilaksanakan pihaknya telah melayani 85 rumah warga.

"Totalnya ada 85 rumah warga Kota Tangerang yang sebelumnya telah menjadi 13 pendaftar utama melalui line telepon. Pelayanan yang kami berikan didukung dengan tenaga profesional, terampil, dan berpengalaman," ucapnya.

Diharapkan dengan adanya program sedot tinja gratis juga bisa menjadi salah satu media sosialisasi ke masyarakat agar menyadari pentingnya sedot tinja rutin per tiga tahun sekali dengan layanan resmi yang sudah disediakan Disperkimtan Kota Tangerang.

"Jadi, silakan masyarakat Kota Tangerang memanfaatkan pelayanan sedot tinja dari kami, karena pengolahannya sangat resmi, yakni kami ada Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kota Tangerang di kawasan Cibodas yang mampu menampung dan mengelola 98 ribu liter limbah tinja," jelasnya.

Meyrawati, warga Kota Tangerang yang memanfaatkan program sedot tinja gratis tersebut menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Disperkimtan Kota Tangerang karena sangat bermanfaat.

"Terima kasih Disperkimtan program pelayanan sedot kasus gratisnya. Enggak sia-sia menelepon berkali-kali langsung dapat slot antrean kesatu pula," ucapnya.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill